Penertiban Ilegal Refinery di Desa Sukajaya Simpang Patin Kec. Bayung Lincir Kab. Muba Prov.Sumsel.

oleh -130 views
oleh
IMG 20231122 WA0268

Palembang Corongnews.com

Petugas gabungan TNI-Polri yang diterjunkan dalam Operasi Penertiban Ilegal Refinery di Muba terus bekerja. Dan dihari ketiga, Rabu (22/11/2023) tim gabungan kembali menyambangi 15 lokasi illegal refinery di Desa Sukajaya Simpang Patin Kecamatan Bayung Lencir.

Berbeda dengan penertiban di hari pertama dan kedua di Simpang Berdikari dimana petugas gabungan terpaksa menurunkan alat berat untuk membongkar 30 lokasi Illegal Refinery. Namun kali ini, warga dan pemilik lokasi Illegal Refinery dengan sukarela dan kesadaran sendiri membongkar lokasi yang selama ini dijadikan sebagai tempat penyulingan minyak ilegal tersebut.

“Ini tak lepas dari upaya pendekatan persuasif dan humanis yang sebelumnya telah dilakukan oleh personel gabungan TNI dan Polri. Akhirnya mereka secara sukarela dan mandiri membongkar lokasi Illegal Refinery tersebut,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Dirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH, Rabu (22/11/2023) malam.

Putu menuturkan, selain membongkar sendiri tempat Illegal Refinery warga secara sukarela juga menyerahkan sejumlah peralatan yang selama ini kerap dipergunakan untuk menyuling minyak. Diantaranya sebanyak 102 buah Baby tank, 558 buah drum, 15 buah selang, dua bua mesin pompa serta 21 unit tungku pembakaran kapasitas 8000 liter.

“Selain itu sebanyak 17 unit pondok yang selama ini menjadi tempat untuk penyulingan dan memasak minyak ikut dirobohkan oleh warga sendiri,” tutupnya (MR)/Rell.

No More Posts Available.

No more pages to load.