Palembang, corongnews.com –
Ramai diperbincangan masyarakat, khususnya masyarakat kabupaten Musi Rawas Utara menanggapi opini yang berkembang mengenai oknum anggota DPRD kab.Muratara yang mempertanyakan Rumah Singgah Kab.Muratara di Kota Palembang.
Hal ini pun tidak luput direspon oleh para pasien dan pendamping pasien Rumah Singgah Muratara yang saat ini berobat ke Palembang. Takkala awak media ini menyambangi Rumah Singgah terlihat ramai Rumah Singgah oleh pasien dan para pendamping.
Para pendamping pasien berharap opini oknum anggota DPRD kab.Muratara itu dipertanyakan. Pak sukardi, akrab dipanggil pakde dari pasien sungai jauh, menyampaikan “kami merase tetolong nian dengan adonyo Rumah Singgah, berobat ke Plembang ni Idak sebentar dan idak kecik biayanyo, tapi semenjak ade Rumah Singgah, kami biso menghemat biaya. Kalu be oknum anggota DPRD tu galak potong gaji buat biaya kami berobat ke plembang”, ujar pakde disambangi awak media ini (15/10/21).
Perlu diketahui, Pada pasal 171 ayat (1) UU Kesehatan no 36 tahun 2009 berbunyi: “Besar anggaran kesehatan Pemerintah dialokasikan minimal sebesar 5 % (lima persen) dari anggaran pendapatan dan belanja negara di luar gaji”. Pada ayat (2) : “Besar anggaran kesehatan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dialokasikan minimal 10 % (sepuluh persen) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah di luar gaji”.
Seperti yang ditegaskan oleh Aria Ismail, biasa disapa Fini, ketua Relawan Foreder Sumsel, mempertanyakan kembali ke anggota DPRD kab.Muratara tersebut, “sudah belum menganggarkan amanah UU kesehatan terkait anggaran kesehatan 10% di APBD Kab.Muratara“, tegas cewek berdarah Rupit Muratara ini.
Selaras dengan itu, pemegang mandat ketua Relawan Kesehatan Indonesia kabupaten Muratara, bung Ari Anggara, mengatakan “Rumah Singgah Muratara di Palembang bentuk kepedulian pemerintahan kabupaten saat ini yang tidak dilakukan saat pemerintahan sebelumnya dan entah pemerintahan periode selanjutnya. Ditengah kesehatan global yang semakin kompleks dibutuhkan kepedulian dan sosialisasi kesehatan rakyat yang sangat terarah di level pemerintah dan masyarakat. Semua pihak di kab.Muratara seharusnya saling mendukung dan bekerjasama dalam gerakan rakyat sehat”. (4v)