MBG TV Viral Bikin Publik Penasaran, BGN Sebut Tak Tau Milik Siapa

Pasang Iklan Murah Meriah

Jakarta | CorongNews – Kehadiran MBG TV tiba-tiba menjadi viral dan ramai diperbincangkan. Kanal yang identik dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini menimbulkan rasa ingin tahu publik, khususnya soal kepemilikan dan status resminya.

Publik umumnya menganggap bahwa kanal televisi yang membawa nama MBG merupakan bagian dari program resmi pemerintah.

Namun, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi secara terang-terangan mengaku tidak mengetahui keberadaan MBG TV. Pernyataan ini justru menambah kontroversi dan rasa penasaran masyarakat.

MBG TV Diklaim Sebagai Media Edukasi Gizi Nasional

MBG TV dilaporkan digagas oleh Forum Jupnas Gizi Indonesia sebagai jaringan televisi edukatif. Kanal ini diperkenalkan sebagai media sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis sekaligus alat untuk meningkatkan literasi gizi masyarakat demi tercapainya visi Generasi Emas Indonesia.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum Forum Jupnas Gizi Indonesia, Rival Achmad Labbaika, menjelaskan bahwa MBG TV dirancang untuk menyebarkan informasi mengenai kebijakan pemenuhan gizi, pola makan sehat, dan pentingnya konsumsi makanan bergizi seimbang.

Media penyiaran dianggap efektif sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat luas.

Dalam hal jangkauan, MBG TV diklaim telah bermitra dengan 15 jaringan televisi terestrial dan mengudara di 13 provinsi. Wilayah siarannya meliputi Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Sumatera Selatan, hingga sejumlah daerah di Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku.

Total cakupan disebut mencakup 98 kabupaten/kota, dan dapat diakses secara nasional melalui live streaming di situs resmi JupnasGizi.com.

BGN Mengaku Tidak Mengetahui MBG TV

Di tengah klaim tersebut, pejabat internal BGN justru menyatakan hal berbeda. Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S Deyang, menyatakan tidak mengetahui adanya MBG TV.

“Saya tidak tahu dan BGN juga tidak tahu ada yang membuat MBG TV,” kata Nanik, dikutip Suara.com Kamis (26/2/26).

Ia menegaskan bahwa dirinya, sebagai pejabat komunikasi publik, tidak pernah menerima laporan, informasi, ataupun permohonan izin terkait penggunaan nama MBG untuk kanal televisi.

Menurutnya, pihak yang ingin menggunakan nama MBG seharusnya berkoordinasi dan mendapat persetujuan resmi dari BGN terlebih dahulu.

Nanik juga menambahkan bahwa ia sudah mengonfirmasi hal ini kepada Kepala BGN, Dadan Hindayana, dan hasilnya sama, bahwa pimpinan lembaga pun tidak mengetahui keberadaan MBG TV.

Meski begitu, Wakil Kepala BGN lain, Lodewyk Pusung, belakangan menyampaikan dukungan terhadap inisiatif edukasi gizi yang dilakukan Forum Jupnas Gizi Indonesia.

“Edukasi publik adalah faktor kunci. Masyarakat perlu memahami bahwa gizi berkualitas adalah fondasi utama untuk membangun sumber daya manusia menuju Generasi Emas Indonesia,” ujar Lodewyk.

Hingga saat ini, posisi resmi MBG TV masih belum jelas, dan kejelasan tersebut diperlukan agar masyarakat tidak bingung mengenai status kanal ini.*

Pos terkait