Palembang | CorongNews – Panitia Seleksi (Pansel) untuk pemilihan Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengumumkan 20 kandidat yang berhasil melewati tahap seleksi administrasi, termasuk penilaian makalah, pada Rabu (4/3/26).
Pengumuman tersebut tercantum dalam Pengumuman Nomor Peng-2/Pansel-DKOJK/2026 mengenai Hasil Seleksi Administratif Calon Pengganti ADK OJK.
Lantas, siapa saja yang masuk daftar tersebut? Berikut 20 nama yang dinyatakan lolos, menukil dari CNBC Indonesia, Rabu (4/3/26), lengkap dengan jabatan terakhir mereka:
- Adi Budiarso (Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan)
- Agus Sugiarto (Komisaris Independen PT Danantara Asset Management)
- Anton Daryono (Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen, Bank Indonesia)
- Ary Zulfikar (Direktur Eksekutif Hukum, Lembaga Penjamin Simpanan)
- Bambang Mukti Riyadi (Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah, Otoritas Jasa Keuangan)
- Boby Wahyu Hernawan (Direktur Kerja Sama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan)
- Danu Febrianto (Senior Executive Vice President, Lembaga Penjamin Simpanan)
- Darmansyah (Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik, Otoritas Jasa Keuangan)
- Dhani Gunawan Idat (Komisaris Utama BPRS HIK Parahyangan)
- Dicky Kartikoyono (Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia)
- Dwityapoetra Soeyasa Besar (Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik, Lembaga Penjamin Simpanan)
- Friderica Widyasari Dewi (Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan)
- Hasan Fawzi (Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Otoritas Jasa Keuangan)
- Hernawan Bekti Sasongko (Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan)
- Hidayat Prabowo (Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Tengah)
- Iskandar Simorangkir (Wakil Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia)
- Lasmaida Gultom (Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan 2015–2025, Otoritas Jasa Keuangan (Purnabakti))
- Orias Petrus Moedak (Komisaris Utama PT RJL Maritime Logistics)
- Pahala Nugraha (Komisaris Utama Danantara Investment Management)
- Rizal Ramadhani (Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan)
Dalam dokumen yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Purbaya Yudhi Sadewa, ditegaskan bahwa keputusan Pansel bersifat final dan mengikat serta tidak dapat diganggu gugat.
Selanjutnya, para kandidat yang telah lolos seleksi administrasi berhak melaju ke tahapan berikutnya. Proses tersebut meliputi penerimaan masukan dari masyarakat, penelusuran rekam jejak, asesmen, tes kesehatan, hingga wawancara.
Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan informasi maupun tanggapan terkait integritas, rekam jejak, dan perilaku para calon.
Penyampaian aspirasi dapat dilakukan melalui laman resmi seleksi di https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id/beranda pada menu Aspirasi, mulai 4 Maret 2026 sampai 26 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.
“Panitia Seleksi menjamin kerahasiaan identitas masyarakat serta masukan dan/atau informasi yang diberikan,” tulis dokumen tersebut.*








