Palembang, corongnews.com
Imbas dari ambruknya Dermaga Kampung Kapitan di 7 Ulu Laut Kota Palembang yang ditabrak oleh Tongkang Batu Bara ternyata mendapatkan banyak respon dari berbagai pihak. Salah satu lembaga yang merespon itu datang dari Koalisi Rakyat Bawah atau KRB.
Koalisi Rakyat Bawah atau KRB memberikan respon terkait itu dengan mendatangi kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dengan aksi demo. Aksi demo KRB yang dikomandoi oleh Yan Coga, Mukri AS, Aan Pirang dan Nopri, Muhyin serta Yopi Fanhouten dan Heni LS ini tampak menyampaikan aspirasinya pada, Rabu (10/01/24).
Yan Coga dalam orasinya menuturkan jika kejadian beberapa hari lalu Tongkang Batu Bara yang menabrak tiang pancang Dermaga di kawasan Kampung Kapitan, 7 Ulu Palembang membuat bangunan induk dermaga menjadi ambruk. Dan berdasarkan informasi yang didapat bahwa Tugbout Karya Pasifik dengan Seri Lambung 2208 yang mengangkut muatan Tongkang Batu Bara mengalami putus tali penarik sehingga hilang kendali dan menghantam Dermaga tersebut.
“Tongkang itu mengalami musibah kecelakaan air dikarenakan tali penarik Tugboat Karya Pasifik putus saat menarik Tongkang Batu Bara sehingga menabrak Dermaga,” ujar Yan Coga.
Yan Coga menambahkan bahwa setelah menabrak Dermaga Kampung Kapitan, Tongkang tersebut kembali menghantam Dermaga Angkutan 7 Ulu Palembang. Untuk aset sendiri, Dermaga Kampung Kapitan itu milik Pemerintah Kota Palembang, sedangkan Dermaga 7 Ulu masih dibawah naungan Kementerian Perhubungan, tambah Yan Coga.
“Kami akan terus melakukan aksi jika tuntutan kami tidak segera dipenuhi. Insyallah pada hari Jumat tanggal 12 nanti atau dua hari lagi kami akan aksi demo kembali di tengah laut atau sungai dengan menaiki perahu kapal,” jelas Yan Coga.
Senada dengan Yan Coga, Mukri AS, Aan Pirang dan Nopri, Muhyin serta Yopi Fanhouten dan Heni LS dengan pernyataan yang sama mengatakan bahwa dalam hal ini Koalisi Rakyat Bawah yang terdiri dari organisasi seperti DPW MSK Indonesia, Pegiat Demokrasi Macan Tutul dan Pembela Suara Rakyat menyatakan sikapnya mendesak Pj. Walikota Palembang untuk segera melakukan MONEV atau Monitoring Evaluasi terkait Izin Pelayaran, Olah Gerak dan Izin pengangkutan terhadap angkutan laut Batu Bara.
Koalisi Rakyat Bawah juga meminta Pj. Walikota Palembang untuk segera memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang bersangkutan agar supaya ada efek jera dan supaya lebih berhati-hati lagi atau sesuai dengan SOP.
Selain itu KRB berharap Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menghentikan angkutan laut Tongkang Batu Bara di Sungai Musi serta merekomendasikan perpindahan PT. BAU, PT. MAS dan PT. Kalog di sepanjang aliran sungai kawasan penduduk karena sering terjadi kecelakaan dan sudah banyak yang menjadi korban.
Menanggapi aksi para pendemo, Sekretaris Dishub Kota Palembang mengatakan, tadi ada aksi intinya ada dua tuntutan pertama masalah ‘tumburan’.
“Tadi saya sampaikan kita hanya aset dermaga kampung kapitan itu sudah kita rinci hitung kita sampaikan ke Polairud. Semua kejadian ini sudah di proses di polairud,” katanya.
“Yang kedua soal kita tidak dapat apa apa dari batubara. Ini sedang kita proses pansus 6 DPRD Palembang untuk perubahan Perda nomor 14 tahun 2011 tentang penyelanggaraan transportasi. Ini kita ajukan ke Kemenhub, semoga ini bisa diterima Kemenhub,” tambahnya.
Ketika ditanya total kerugian, untuk kerugian, untuk total di kampung kapitan itu lagi dihitung. Kalau di 7 Ulu itu dibangun pusat.
“Saya harapkan untuk tongkang batubara harus sesuai ketentuan. Proses pengisian, ada ketentuan sekian ton. Terkait keselamatan itu ada dari KSOP,” tandasnya. (afan)