Indonesia Bakal Impor 1000 Ton Beras Amerika, Apa Kabar Swasembada?

Pasang Iklan Murah Meriah

Jakarta | CorongNews – Pemerintah Indonesia berencana mendatangkan 1.000 ton beras dari Amerika Serikat dalam skema perjanjian dagang resiprokal. Beras yang akan masuk disebut sebagai beras dengan klasifikasi khusus.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menyayangkan langkah tersebut. Ia menilai kebijakan impor itu berpotensi mengganggu komitmen swasembada beras yang selama ini terus dikampanyekan pemerintah.

“Klaim swasembada beras ke depan bakal menimbulkan pertanyaan. Kalau sampai diratifikasi, pemerintah berarti mengingkari upaya swasembada pangan,” kata Bhima dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026) dikutip Detik.

Walaupun beras yang diimpor masuk kategori khusus, Bhima tetap mempertanyakan mekanisme pengawasannya. Ia khawatir beras tersebut bisa saja masuk ke pasar umum.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pengadaan beras khusus seharusnya tidak perlu dimasukkan secara detail dalam perjanjian dagang antarnegara, melainkan cukup diserahkan kepada mekanisme pasar jika memang dibutuhkan dan harganya kompetitif.

“Ini kan sampai diatur rinci. Bagaimana pengawasan soal beras khusus tidak merembes ke pasaran? Apalagi tarif bea masuknya jadi rendah. Kategori beras yang dimaksud dengan kode HS 100610, 100620, 100630 dan 100640 mencakup beras kasar, beras jadi dan beras merah,” tutur Bhima.

Di sisi lain, Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai impor 1.000 ton beras khusus tersebut tidak serta-merta menandakan kegagalan swasembada. Ia menegaskan bahwa beras yang diimpor bukan untuk konsumsi umum, melainkan untuk segmen tertentu yang belum diproduksi secara masif di dalam negeri.

“Pemerintah menyatakan tidak melakukan impor untuk beras konsumsi atau beras umum dan membuka ruang impor hanya untuk jenis tertentu yang belum dapat diproduksi masif di dalam negeri seperti beras khusus. Jadi impor 1.000 ton beras khusus lebih tepat dibaca sebagai pemenuhan segmen pasar tertentu serta bagian dari negosiasi dagang, bukan indikator rapuhnya ketersediaan beras pokok,” ujar Syafruddin.

Menurutnya, indikator utama swasembada yang relevan bagi stabilitas nasional adalah kemampuan memenuhi kebutuhan beras konsumsi mayoritas rumah tangga, menjaga cadangan beras pemerintah, serta menstabilkan harga di pasaran.

Ia menambahkan bahwa pemerintah memang membedakan antara beras umum dan beras khusus dalam kebijakannya.

Meski demikian, Syafruddin mengingatkan agar pemerintah tetap konsisten dengan target swasembada. Transparansi terkait klasifikasi beras impor serta pengawasan ketat sangat diperlukan agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada harga gabah petani.

“Jangan sampai membuka celah kebocoran impor beras konsumsi lewat label ‘khusus’. Kepercayaan publik akan naik saat pemerintah menjaga batas itu dengan data stok, harga dan pengawasan yang ketat,” imbuh Syafruddin.*

 

Editor : Noviani DP

Pos terkait