Delegasi Palestina Dilarang Masuk ke Indonesia, Kuasa Hukum FPI Sebut Dukungan RI Hanya Omon-Omon

Pasang Iklan Murah Meriah

Jakarta | CorongNews – Kabar penolakan rombongan pejuang Palestina, dr. Basim Naim, oleh pihak imigrasi Indonesia tengah menjadi perbincangan hangat. Menanggapi situasi ini, Guru Besar Universitas Airlangga, Henri Subiakto, menyuarakan kritik keras.

Ia mendesak pemerintah untuk menerapkan azas keadilan bagi seluruh warga asing, tanpa terkecuali warga Palestina.

Jejak Kunjungan Warga Israel di Indonesia

Henri memaparkan realita bahwa selama ini warga Israel sebenarnya bisa masuk ke tanah air untuk keperluan wisata maupun pertukaran budaya. Hal ini, menurutnya, bahkan sudah terjadi sejak masa kepemimpinan Presiden Soeharto.

Bacaan Lainnya

“Sementara untuk warga Yahudi Israel, sepengetahuan saya, tidak ada larangan khusus untuk masuk ke Indonesia,” ujar Henri dikutip fajar.co.id, Senin (11/5/2026).

“Keterbukaan Pemerintah Indonesia terhadap kunjungan warga Israel sudah berlangsung sejak era Pemerintah Orde Baru,” lanjutnya.

Berdasarkan pengamatannya, sejumlah titik pariwisata utama seperti Bali, Jakarta, hingga Danau Toba sering menjadi destinasi mereka.

“Sudah banyak warga Israel datang ke sini untuk berwisata ke Bali, Surabaya, Jogja, Jakarta, Toraja dan Medan (Danau Toba),” katanya.

Menutup pernyataannya, Henri menekankan agar pemerintah tidak bersikap diskriminatif. Jika warga Israel diberi ruang untuk berkunjung, maka kemudahan yang sama sepatutnya diberikan kepada warga Palestina.

“Kalau warga Israel dibolehkan masuk ke negeri ini, maka warga Palestina seharusnya juga diperbolehkan masuk dengan ketentuan yang relatif sama tanpa sikap pilih kasih seperti kasus yang baru terjadi ini,” pungkasnya.

Berikut adalah versi penulisan ulang teks tersebut agar lebih segar dan informatif, namun tetap menjaga keaslian pernyataan dari narasumber:

Kritik Keras Kuasa Hukum FPI

Aziz Yanuar, selaku Kuasa Hukum Front Persaudaraan Islam (FPI), melontarkan kritik tajam terkait kabar terhambatnya izin masuk dokter sekaligus tokoh asal Gaza, Palestina, dr. Basim Naim, ke wilayah Indonesia.

Aziz mendesak agar pemerintah tidak mengabaikan keresahan publik yang kini tengah mempertanyakan kebijakan tersebut.

Representasi Suara Masyarakat

Aziz memandang bahwa polemik ini bukan sekadar isu birokrasi, melainkan cerminan dari aspirasi masyarakat yang kritis terhadap konsistensi kebijakan luar negeri Indonesia.

“Itu suara hati masyarakat cerdas,” tegas Aziz Yanuar dikutip Republika pada Kamis (7/5/2026).

Ia menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mendengarkan serta mengakomodasi kegelisahan warga.

Menurutnya, keberpihakan Indonesia terhadap Palestina harus dibuktikan melalui tindakan nyata di lapangan, bukan hanya melalui pernyataan di forum-forum diplomatik.

“Pemerintah harus serius tanggapi dan akomodir suara masyarakat tersebut. Dan pemerintah harusnya konsisten atas dukungan terhadap Palestina yang konkret, bukan omon-omon,” tambahnya.

Kontradiksi Sikap Diplomasi

Lebih jauh, Aziz menilai insiden dugaan penolakan terhadap tokoh pejuang dari Palestina ini menciptakan sebuah paradoks.

Di satu sisi, Indonesia dikenal vokal menyuarakan kemerdekaan Palestina di panggung internasional, namun di sisi lain, akses bagi tokohnya justru dipersulit.

Ia bahkan menggunakan istilah populer untuk menyindir sikap pemerintah yang dianggapnya tidak sinkron antara ucapan dan perbuatan.

“Penolakan tokoh perjuangan Palestina ke Indonesia adalah bentuk konkret omon-omon dukungan perjuangan terhadap Palestina,” pungkasnya.

Siapa dr. Basim Naim?

Sebagai informasi, dr. Basim Naim adalah seorang dokter dan tokoh senior yang memiliki peran signifikan dalam urusan politik dan kemanusiaan di Gaza.

Kabar mengenai sulitnya ia menembus imigrasi Indonesia memicu gelombang pertanyaan dari berbagai organisasi massa dan aktivis kemanusiaan di tanah air yang telah menjadwalkan sejumlah agenda pertemuan dengannya.

Kronologi Penolakan Basim Naim

Rombongan dr. Basim Naim dijadwalkan tiba di Indonesia pada akhir April lalu untuk bertemu dengan para aktivis Islam setelah menyelesaikan agenda di Malaysia.

Namun, pada 25 April 2026, pihak imigrasi dikabarkan menolak akses masuk mereka. Hingga saat ini, meski sudah berupaya menjalin komunikasi dengan berbagai pejabat tinggi, rombongan tersebut dikabarkan belum mendapatkan kejelasan atau solusi atas kendala izin masuk tersebut.*

Pos terkait