Belum Kelar Urusan Sertifikasi, 492 SPPG di Wilayah Sumatera Dihentikan Sementara

Pasang Iklan Murah Meriah

Jakarta | CorongNews – Sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di wilayah Sumatera dihentikan sementara operasionalnya mulai 9 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan. Penghentian ini dilakukan karena ratusan dapur tersebut belum mengurus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito, menyampaikan bahwa kebijakan suspend tersebut diambil untuk memastikan dapur yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar memenuhi standar kelayakan serta keamanan.

Menurut Harjito, setiap SPPG yang sudah menjalankan operasional wajib mematuhi ketentuan higiene dan sanitasi yang berlaku. Salah satu syaratnya adalah melakukan pendaftaran serta proses verifikasi SLHS melalui dinas kesehatan di daerah masing-masing.

“Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” ujar Harjito dalam keterangannya, dikutip CNBC Minggu (8/3/2026).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut ditujukan bagi dapur MBG yang telah beroperasi lebih dari 30 hari tetapi belum melakukan pendaftaran SLHS.

“Kami memberikan kesempatan bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka,” katanya.

Berdasarkan data per 7 Maret 2026 pukul 11.00, tercatat ada 492 SPPG di wilayah Sumatera yang belum mendaftarkan SLHS. Jumlah itu merupakan hasil rekap laporan dari Koordinator Regional Sumatera yang melakukan pemantauan langsung terhadap kegiatan dapur MBG di berbagai provinsi.

Sumatera Utara menjadi provinsi dengan jumlah dapur yang belum mendaftarkan SLHS paling banyak, yakni mencapai 252 dapur. Selanjutnya Lampung tercatat 77 dapur, Aceh 76 dapur, Sumatera Barat 69 dapur, Riau 9 dapur, Kepulauan Riau 5 dapur, dan Bengkulu 4 dapur.

Sementara itu, di Jambi, Sumatera Selatan, serta Kepulauan Bangka Belitung tidak ditemukan dapur MBG yang belum mengurus sertifikat tersebut.

Harjito menegaskan bahwa kebijakan penghentian sementara ini merupakan bagian dari upaya memperketat pengawasan terhadap kualitas layanan dalam program MBG yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak sekolah.

“Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga standar keamanan pangan tidak boleh ditawar,” tegasnya.

Ia juga meminta pengelola SPPG yang terdampak agar segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat guna mempercepat proses pengajuan SLHS.

“Kami berharap SPPG dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan agar layanan dapat kembali berjalan dan manfaat program MBG tetap dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkas dia.*

Pos terkait