Jakarta | CorongNews – Di tengah memanasnya konflik militer antara Iran melawan Amerika Serikat dan Israel, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dikabarkan telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk masuk ke status Siaga 1. Langkah antisipatif ini tertuang dalam surat telegram yang ditandatangani pada 1 Maret 2026.
Respons Mabes TNI Terkait Status Siaga
Kapuspen Mabes TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, memberikan tanggapan terkait beredarnya telegram tersebut. Meski tidak memberikan konfirmasi eksplisit mengenai status “Siaga 1”, ia menekankan bahwa TNI selalu dalam posisi siap operasional menghadapi dinamika global.
“TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional,” ujar Aulia kepada Antara, Minggu (8/2).
Ia menambahkan bahwa salah satu bentuk nyata penguatan pertahanan adalah melalui gelaran apel rutin guna memastikan kesiapan pasukan di lapangan.
Dukungan Parlemen: Komisi I DPR RI
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyambut positif langkah peningkatan kesiapsiagaan ini. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan refleksi dari tanggung jawab negara dalam memberikan ketenangan bagi masyarakat di tengah situasi dunia yang tidak menentu.
Poin-poin dukungan dari DPR antara lain:
Ketahanan Bangsa: Kebijakan ini dianggap sebagai bagian dari strategi memperkuat pertahanan nasional.
Sinergi Antarlembaga: Pentingnya koordinasi antara TNI, Kemhan, dan DPR agar langkah yang diambil tetap transparan dan sesuai kepentingan rakyat.
Fungsi Pengawasan: Komisi I berkomitmen terus menjalankan kemitraan strategis demi menjaga stabilitas dalam negeri.
“Dengan kolaborasi yang erat, kita yakin Indonesia dapat menghadapi dinamika global dengan kepala tegak, menjaga stabilitas nasional, dan memperkuat kepercayaan rakyat terhadap institusi negara,” tegas Dave.
Detail Instruksi dalam Telegram Panglima TNI
Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat tujuh poin instruksi utama dalam telegram tersebut. Salah satu poin krusial memerintahkan Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI untuk:
Siaga Personel & Alutsista: Menyiagakan seluruh kekuatan tempur dan pendukung di jajaran masing-masing.
Patroli Objek Vital: Melakukan pengamanan ketat di Objek Vital Nasional (Obvitnas) strategis.
Pengamanan Sentra Ekonomi: Meningkatkan pengawasan di pusat-pusat aktivitas publik, termasuk:
Bandara, pelabuhan laut/sungai, stasiun kereta, dan terminal bus.
Kantor dan infrastruktur kelistrikan (PLN).*








