Palembang, corongnews.com –
PRESSRELEASE- Rabu 29 September 2021, Gabungan LSM Yang Terdiri Dari LSM GRPK RI, LSM RUDAL, LSM SCW, LSM LEKIPALI Yang Dikomandoi Oleh LSM KPK NUSANTARA Lakukan Aksi Demo Di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dalam Aksi Tersebut Gabungan LSM Hanya Menyampaikan 1 (Satu) Tuntutan Yaitu Meminta Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan M. RUM, SH.,MH Untuk Memproses Dan Menuntaskan Seluruh Perkaraa Dugaan Korupsi Di Kabupaten Lahat.
Di Sampaikan Oleh DODO ARMAN Ketua LSM KPK NUSANTARA SUMATERA SELATAN Selaku Penanggaungjawab Aksi, Bahwa Aksi Kali Ini Merupakan Aksi Gabungan LSM Yang Fokus Menyuarakan Pemberantasan Korupsi Di Kabupaten Lahat, Aksi Ini Dilakukan Lantaran Banyaknya Perkara Besar Kasus Korupsi Di Kabupaten Lahat Yang Dilaporkan Ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Hingga Kini Tidak Jelas Penangannya, Diantaranya Laporan Kasus – Kasus Tersebut Yaitu :
1. Laporan Pengaduan Dugaan Korupsi Pembangunan Sarana Air Bersih Kota Lahat Tahun 2011 (Pagu Rp.24.750.000.000,00) Yang Dilaporkan Oleh LSM NCW (Nasioal Corruption Watch), Nomor Surat : 012/LAP-Print-72/DPD-NCW/LHT/VIII/2019 Tanggal September 2019;
2. Laporan Pengaduan Indikasi/Dugaan Telah Terjadinya Tindak Pidana Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme Dilingkungan DPRD Kabupaten Lahat Tahun 2017 (Dana Aspirasi Nilai Rp.120.000.000.000,-) Yang Dilaporkan Oleh ALIANSI LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT KABUPATEN LAHAT, Nomor Surat : 002/A-LSM/LHT/VIII/2017, Tanggal 23 Agustus 2017;
3. Laporan pengaduan dugaan korupsi rehab irigasi desa pelajaran kecamatan jarai kabupaten lahat TA. 2019 (nilai rp.1.404.094.282,43) yang dilaporkan oleh NCW (Nasioal Corruption Watch), Nomor Surat : 0211/LAP-Print-72/DPD-NCW/IX/2019, Tanggal September 2019;
4. Laporan pengaduan dugaan korupsi rehab irigasi desa tanjung kurung kecamatan kikim selatan kabupaten lahat TA. 2019 (nilai Rp.943.920.156,14) yang dilaporkan oleh NCW (Nasioal Corruption Watch), Nomor Surat : 0210/LAP-Print-72/DPD-NCW/IX/2019, Tanggal September 2019;
5. Laporan Pengaduan Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan Trans Senabing Unit 1,2,3,4 Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat TA.2019 (Nilai Rp.27.030.231.389,28) Yang Dilaporkan Oleh NCW (Nasioal Corruption Watch), Nomor Surat : 0213/LAP-Print-72/DPD-NCW/IX/2019, Tanggal September 2019;
6. Laporan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perbuatan Curang Kegiatan Belanja Modal Laptop, Printer, Papan, Buku Dan Cd Aplikasi Papan Monografi Dana Desa Ta.2015 Kabupaten Lahat (Nilai Rp.15.000.000,00 X 300 Desa = RP.4.500.000.000,00) Yang Dilaporkan Oleh LSM KPK NUSNTARA SUMSEL, Nomor Surat : LP-0708.KPKN-SUMSEL.2021, TANGGAL 07 AGUSTUS 2021;
Inti Atau Poin Penting Dari Tuntutan Aksi Di Kajaksaan Tinggi Sumatera Selatan Kali Ini Adalah Untuk Meminta Pihak Kejaksaan Tinggi Menuntaskan Seluruh Perkara Dugaan Korupsi Di Kabupaten Lahat Yang Di Laporan Oleh Kawan – Kawan LSM,
Senada Dengan DODO ARMAN, SARYONO KETUA LSM GRPK RI, Mengatakan, Apa Yang Telah Di Sampaikan Oleh Rekan Saya DODO ARMAN Itu Betul, Bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Mempunyai Banyak Tunggakan Huntang Pekerjaan Terhadap Penuntasan Laporan Pengaduan Dugaan Korupsi Di Kabupaten Lahat, Diantanya Laporan dari Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Lahat Yang Kami Laporkan Pada Tahun 2017 Silam Hingga Saat Ini Tidak Ada Kejelasannya, Jadi Aksi Kali Ini Kami Gabungan LSM Bersepakat Untuk Menyampaikan Tuntutan Agara Pihak Kejaksaan Tinggi Menuntaskan Seluruh Perkara Dugaan Korupsi Di Kabupaten Lahat. (Afan)