Palembang, corongnews.com
DPRD Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke 2 MP 1 Tahun 2022 dengan Agenda Pengumuman pemberhentian Pimpinan DPRD Kota Palembang dan Pengumuman Calon Pengganti Pimpinan DPRD Kota Palembang Masa Jabatan 2019-2024 dari Partai Gerindra.
Pengumuman Perubahan Susunan Keanggotaan Fraksi Gerindra dan Fraksi PDI Perjuangan.
Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palembang. (Kamis, 23/02/22).
Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin SH ketika diwawancarai usai menggelar Rapat Paripurna mengatakan kepada Wartawan bahwa
“Pemberhentian tersebut berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumsel, dan Dewan Pimpinan Cabang (PDC) Kota Palembang Partai Gerindra,” katanya.
Dari pemberhentian tersebut, ditentukan juga calon pengganti antar waktu Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, yakni Adzanu Getar Nusantara dari Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Palembang.
Zainal menyebutkan, bahwa pergantian alat kelengkapan dewan merupakan hal biasa terjadi di parlemen. Sebab hal tersebut berdasarkan dari keputusan DPP, DPD, dan DPC partai masing-masing.
Hasil keputusan tersebut akan diteruskan kepada Gubernur Sumsel melalui Walikota Palembang untuk segera ditindaklanjuti.
“Kita teruskan kepada Walikota Palembang yang mana akan diteruskan kepada Gubernur Sumsel untuk segera di SK kan,” ujarnya.
Selain itu, diumumkan juga perubahan alat kelengkapan dewan yakni Ketua Fraksi Partai Gerindra yang sebelumnya dijabat oleh Adzanu Getar Nusantara, kini digantikan oleh Akbar Alfaro.
Pada rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang tersebut juga diumumkan perubahan komposisi fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palembang sisa masa jabatan 2019-2024.
Posisi ketua dijabat oleh Yusuf Indra Kesuma, Sekretaris Alex Andonis, dan Bendahara Duta Wijaya Sakti.
Kemudian untuk anggota ada Misobah, Ali Syaban, Eddy Saad, dan M. Firmansyah Hasan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa berharap dengan pergantian alat kelengkapan dewan, bisa membawa ke arah yang lebih baik lagi.
“Semoga bisa menjaga amanahnya dengan baik, sehingga bisa membawa ke arah yang lebih baik sesuai tugas pokoknya,” tandasnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Adzanu Getar Nusantara ketika diwawancarai usai menggelar Rapat Paripurna mengatakan pergantian ini merupakan hal yang biasa di dalam partai.
Pergantian ini merupakan penyempurnaan dari alat kelengkapan partai itu sendiri.
Ia melanjutkan, setelah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Palembang nanti.
Akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah khususnya Kota Palembang dalam berbagai hal.
Seperti pemanfaatan limbah plastik yang saat ini merupakan Sampah plastik menjadi sorotan dan mengakibatkan berbagai bencana.
Ia juga akan mempercepat proses terbentuknya Perda yang tentu saja bertujuan untuk membuat masyarakat Palembang menjadi lebih baik.
“Setelah nanti saya sudah menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kota Palembang.
Saya akan langsung berkoordinasi dengan pemerintah untuk mempercepat terbentuknya Perda dan mengatasi masalah sampah plastik,” ungkapnya.(afan)