Palembang, corongnews com
Forum Pemuda Garuda Sumsel (FPGSS) dalam waktu dekat akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait adanya dugaan indikasi korupsi di beberapa Satuan Kerja Perangkat Dinas atau SKPD di Kota Palembang.
Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Iqbal Tawakal selaku Ketua FPGSS dalam siaran pers kepada wartawan membenarkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi demo di Kejari untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan Laporan Pengaduan (Lapdu) terkait adanya dugaan indikasi korupsi di beberapa SKPD Kota Palembang pada, Kamis (26/09/24).
Iqbal Tawakal yang didampingi oleh Marwan menjelaskan bahwa sesuai dengan tufoksinya sebagai sosial kontrol dan juga diatur dalam Undang-Undang Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum pihaknya akan meminta Kejari Palembang untuk segera melakukan audit terhadap beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh beberapa SKPD.
“Insyallah dalam waktu dekat ini kami akan melakukan aksi demo di Kejari Palembang untuk membuat Lapdu meminta pihak Kejari agar segera melakukan audit terhadap kegiatan tahun 2023 lalu di beberapa Dinas atau SKPD Kota Palembang karena diduga kuat terindikasi korupsi,” kata Iqbal.
Masih Menurut Iqbal Tawakal, untuk SKPD yang harus di audit oleh pihak Kejari Palembang adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, Dinas Pemadam Kebakaran dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang. Ada Dinas Perhubungan serta PUPR Kota Palembang yang nantinya juga dilakukan audit oleh Kejari.
Terkait permintaan untuk lakukan audit oleh Kejari Palembang, Iqbal Tawakal menilai bahwa itu merupakan bentuk dari tranparansi penggunaan anggaran Negara di SKPD supaya tidak terjadi kebocoran dan langkah ini juga bertujuan untuk menuju tata kelola Pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Untuk mewujudkan Clean Goverment di Kota Palembang, sudah seharusnya kita meminta pihak Kejari untuk melakukan audit di beberapa SKPD tersebut. Ini juga merupakan cerminan dari keterbukaan informasi publik dalam penggunaan anggaran Negara di SKPD dan bertujuan untuk mencegah adanya perbuatan melawan hukum yang bisa berpotensi merugikan keuangan Negara,” ujar Iqbal Tawakal.
Untuk tanggal aksinya di Kejari nanti itu belum bisa kita kasih tahu kepada rekan-rekan wartawan. Biarlah ini menjadi kejutan supaya apa, supaya jangan sampai nanti ada pihak-pihak yang mencoba untuk menghentikan rencana aksi kita nanti, ungkap Iqbal menutup pembicaraan. (afan)