Palembang Corongnews.com
Terkait guru P3K dan Tenaga pendidik (tendik) Ketua PGRI Sumsel melakukan audensi ke Komisi V DPRD Provinsi Sumsel, Senin (22/1/2024).
Ketua PGRI Sumsel, H. Ahmad Zulinto, S.Pd., MM mengatakan, PGRI Sumsel bersama forum guru P3K audiensi dengan DPRD Provinsi Sumsel, turut hadir dari BKD Sumsel dan Dinas Pendidikan.
“Disini dibahas masalah terkait P3K baik P3K guru dan juga usulan tendik. Kita sampaikan aspirasi kita, termasuk kita sampaikan permohonan supaya ada rekomendasi ya sifatnya bagaimana rekomendasi ini bisa memberikan penguatan kepada pemerintah pusat itu yang penting. Kalau regulasi ini masih seperti inilah ya susah juga, karena bisa masuk. Jadi kita mohon kepada DPRD,” jelasnya usai audiensi.
Ia mengatakan, pihaknya dengar penjelasan dari BKD, penjelasan dinas pendidikan kalau untuk dinas pendidikan dan BKD tidak bisa apa-apa. Karena regulasinya seperti itu mereka hanya menjalankan regulasi yang ada kita mendesak DPRD supaya tendik dan guru P3K yang masih bermasalah itu bisa clear.
“Artinya harus DPRD mengajukan rekomendasi Kemenpan atau ke komisi X dan ini harus continue kita lakukan. Karena kalau kita diamkan saja, tidak bisa didapat pemahaman dari yang membuat suatu keputusan atau yang di atas juga. Jadi ini yang kita lakukan semua dilakukan baik forum-forum dan PGRI kita sama-sama menyampaikan masalah dan insyaallah ada jalan keluar. Dari BKD tadi sudah menyampaikan ini akan dimintakan kepada gubernur minta rekomendasi dan juga kepada dinas pendidikan Provinsi sama dan kita PGRI minta hal yang sama supaya cepat clear,” bebernya..
Lebih lanjut Zulinto menuturkan, ada banyak masalah baik itu tentang relokasi. “Kalau ada regulasi daerah lain bisa kita juga insyaallah menjalankan hal yang sama saya yakin dinas pendidikan dan BKD juga akan memahami itu,” ucapnya.
Zulinto menjelaskan, kalau dikatakan terhambat semuanya terhambat untuk di Sumsel sekitar 17.000-an baik itu tingkat SD SMP dan SMA. Semua regulasinya yang bermasalah tapi sekarang sudah ada ketentuan bahwa ini sudah akan pendataan artinya apa yang dilakukan oleh pemerintah pusat ini sudah ada berangsur terang.
“Hanya kita harus jangan sampai ini bias seperti misalnya untuk tata usaha, penjaga sekolah itu harus dijelaskan bahwa di dalam edaran itu dinas pendidikan atau Kementerian pendidikan itu yang diterima tata usaha SD atau tata usaha SMP, operator sekolah, penjaga sekolah semuanya itu harus dituangkan di sana. Maka kita minta dari DPRD supaya rekomendasi ini disampaikan untuk menjelaskan itu. Jangan sampai dia hilang saja, tidak ada penerimaan,” tuturnya.
Sementara itu, menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel H. Mgs. Syaiful Padli, ST, MM mengatakan, jadi hari ini banyak elemen dari guru P3K kaitan dengan persoalan P3K yang belum selesai mulai dari relokasi P3K yang lulus dan ada juga status prioritas tapi tidak mendapat penempatan.
“Artinya kalau bahasanya itu sudah lulus ambang batas tapi mereka tidak ada penempatan karena tidak ada informasi. Ini persoalan ini sudah disampaikan dan tadi sudah dijawab juga dari BKD dan juga dari dinas pendidikan,” katanya.
“Pertama kesimpulan dari rapat ini adalah bahwa kajian terkait P3K ini memang masih banyak persoalan antara formasi yang ada di daerah dengan apa yang di pusat itu tidak sesuai kadang-kadang pendataan yang dilakukan oleh pusat itu itu tidak melihat kondisi di daerah. Sebagai contoh pusat itu menargetkan misalnya jumlah ASN dalam hal ini P3K yang direkrut sampai 2024, ternyata di 2024 itu jumlahnya sudah dengan yang pensiun. Sedangkan tahun 2022 ini jumlah yang ada yang diterima untuk formasi di 2024 sehingga menumpuk ini yang harus dikejar di pusat bahwa pendataan ini masih tidak melihat kondisi di daerah,” tuturnya.
Terkait dengan relokasi, sambung dia, pihaknya sepakat beberapa daerah ini bisa diusulkan jadi di daerah Jawa Barat misalnya di juga di daerah di Aceh ternyata lihat kondisi geografis guru itu.
“Ketika adanya formasi di situ, jadi jangan sampai dengan kondisi geografis secara yang mengakibatkan tidak efektif dalam melakukan proses pendidikan di situ ini juga akan menjadi persoalan terkait relokasi ini. Jadi kita berharap untuk tenaga pendidikan ini untuk formasi 2024 ini sampai dengan hari ini secara umum belum, secara khusus misalnya di buka formasi untuk tenaga pendidik tapi tidak khusus kepada guru misalnya untuk menjaga sekolah yang punya kaitan dengan P3K ini,” Tutupnya (MR).