Palembang, corongnews.com –
Menindaklanjuti penyerahan hasil uji kompetensi Calon Anggota KPID Sumsel Periode 2021-2024 dan berdasarkan surat keputusan Tim Seleksi nomor : 01/Timsel/KPI/07/2014 tentang kelembagaan KPI, Pasal 23 dan 24, DPRD Provinsi mengumumkan Calon Anggota KPID Sumsel Periode 2021-2024 yang akan mengikuti tahap uji kelayakan dan kepatuhan uji publik.
Maka berdasarkan hal tersebut diatas, Ketua DPRD Sumsel melalui Pimpinan dan Anggota Komisi I akan melaksanakan uji publik guna memberikan publik kesempatan untuk menyampaikan tanggapan dan masukan mengenai Calon Anggota KPID.
Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Antoni Yuzar SH.MH selaku Ketua Komisi I kepada wartawan mengatakan bahwa berdasarkan surat keputusan Tim Seleksi nomor : 01/Timsel/KPI/07/2014 tentang hasil seleksi Calon Anggota KPID yang diumumkan sebanyak 21 orang, maka dalam sepuluh hari kedepan kita akan mengadakan uji publik kelayakan para anggota tersebut.
“dari 21 orang tadi rinciannya adalah 6 orang incumbent dan 15 yang baru serta kita beri jedah sepuluh hari kedepan untuk memberikan tanggapan. Selanjutnya DPRD akan menjadwalkan uji kepatutan dan kelayakan menunggu jadwal Badan Musyawarah dan insyallah dalam tahun ini akan selesai”, ujar Antoni Yuzar SH.MH.
Saat ditanya berapa banyak calon yang nantinya diterima menjadi anggota KPID, Antoni Yuzar SH.MH mengatakan, untuk itulah setiap calon anggota KPID harus mempersiapkan diri untuk diuji kelayakannya supaya lolos seleksi nantinya dan dari 21 calon KPID tadi akan dikerucutkan menjadi tujuh besar serta akan di lantik dan SK kan oleh Gubernur.
“saya berharap yang terpilih nanti untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya supaya lebih bagus lagi serta bisa menjalankan programnya”, tambah Antoni Yuzar SH.MH. (afan)