Phnom Penh, CorongNews – Gelombang kejahatan siber di Asia Tenggara memasuki fase baru. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh melaporkan lonjakan tajam kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berhasil keluar dari jaringan penipuan daring di Kamboja dalam beberapa hari terakhir.
Sejak 16 Januari hingga Senin sore (19/1/2026), tercatat sebanyak 911 WNI mendatangi KBRI Phnom Penh untuk meminta perlindungan setelah lepas dari berbagai sindikat online scam yang beroperasi di sejumlah wilayah Kamboja.
Peningkatan signifikan ini terjadi seiring langkah tegas pemerintah Kamboja di bawah Perdana Menteri Hun Manet yang tengah menggencarkan operasi besar-besaran terhadap praktik penipuan daring.
“Lonjakan signifikan jumlah WNI tersebut terjadi seiring dengan instruksi Perdana Menteri Kamboja untuk mengintensifkan upaya pemberantasan sindikat penipuan daring di seluruh Kamboja,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI, Senin (19/1/2026).
Pasca-penangkapan sejumlah tokoh kunci sindikat di berbagai kota, banyak jaringan penipuan memilih menghentikan operasinya secara tiba-tiba. Para pekerja yang sebelumnya dikendalikan sindikat tersebut kemudian dilepas begitu saja tanpa kejelasan.
Kondisi ini memaksa para WNI yang sebelumnya tersebar di daerah-daerah terpencil seperti Banteay Meanchey dan Mondulkiri melakukan perjalanan jauh menuju Phnom Penh untuk mencari perlindungan di KBRI.
Masalah Dokumen dan Status Keimigrasian
Hasil asesmen awal KBRI menunjukkan sebagian besar WNI berada dalam kondisi fisik yang baik. Namun, mereka menghadapi persoalan administratif serius. Banyak di antara mereka tidak lagi memegang paspor dan tinggal di Kamboja dengan status visa yang telah kedaluwarsa atau overstay.
Mayoritas WNI menyatakan keinginan untuk segera kembali ke Indonesia. Meski demikian, terdapat sebagian kecil yang masih berharap dapat menetap di Kamboja dengan mencari pekerjaan lain yang sah.
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, telah melakukan pertemuan dengan Senior Minister sekaligus Ketua Sekretariat Commission for Combating Online Scam (CCOS) Kamboja, Chhay Sinarith. Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah Kamboja dalam memberantas penipuan daring, sekaligus meminta dukungan agar proses deportasi WNI dapat dipermudah dan dipercepat.
Lonjakan Kasus di Awal 2026
Data yang dihimpun KBRI Phnom Penh menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Dalam waktu kurang dari tiga pekan pada Januari 2026, tercatat lebih dari 1.047 kasus WNI bermasalah yang telah ditangani.
Jumlah ini melonjak tajam dibandingkan sepanjang tahun 2025, di mana total kasus mencapai 5.088, dengan sekitar 82 persen di antaranya terkait keterlibatan dalam sindikat penipuan daring.
Mekanisme Pemulangan
Bagi WNI yang masih memiliki paspor, KBRI mengarahkan proses kepulangan secara mandiri. Sementara itu, bagi mereka yang kehilangan dokumen perjalanan, KBRI akan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk mendukung proses pemulangan ke Indonesia.
Selama proses keimigrasian berlangsung, para WNI diarahkan untuk tinggal sementara di penginapan yang berada di sekitar kawasan KBRI.
Pemerintah Indonesia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi dan persyaratan yang tidak masuk akal. Masyarakat juga diminta waspada terhadap modus penipuan baru yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh.*
V)








