Jakarta | CorongNews – Desakan dari puluhan organisasi masyarakat (ormas) agar Presiden Prabowo Subianto menarik Indonesia keluar dari Board of Peace (BoP) yang digagas Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mendapat tanggapan dari Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.
Hidayat menilai aspirasi tersebut layak dihargai dan sepatutnya menjadi bahan pertimbangan serius bagi Presiden.
“Saya kira beliau sangat sangat baik untuk mempertimbangkan dengan serius, bahkan sudah lebih dari 64 tokoh, 60 ormas yang menandatangani petisi untuk agar Indonesia keluar dari BOP,” ujar Hidayat kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (3/03/26).
Ia mengingatkan agar keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut tidak justru dimanfaatkan sebagai legitimasi untuk memperluas konflik. Menurutnya, semangat perdamaian jangan sampai berubah arah menjadi pembenaran atas eskalasi perang.
“Saya apresiasi dengan tuntutan itu dan sangat baik bila Pak Prabowo betul-betul mempertimbangkan karena jangan sampai malah keberadaan Indonesia malah dijadikan sebagai alat stempel legitimasi untuk melebarkan perang ini,” tegasnya.
Hidayat juga menyinggung wacana Presiden Prabowo yang ingin mengambil peran sebagai mediator dalam konflik Israel-AS dengan Iran.
Ia berpendapat, langkah tersebut sudah selaras dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif Indonesia dan tidak harus dilakukan dalam kerangka BoP.
“Posisi untuk menjadi mediator tadi itu sudah menurut saya sudah di luar BOP. Karena beliau kembali menjadi seorang presiden dari negara yang berdaulat, negara yang politiknya bebas aktif, bukan anggota BOP,” demikian Hidayat.
Sebelumnya, puluhan organisasi masyarakat sipil bersama sejumlah akademisi dan tokoh publik menyatakan sikap melalui petisi bersama. Mereka menolak perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat serta keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Tak hanya itu, mereka juga menentang rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza apabila tidak didasarkan pada mandat Dewan Keamanan PBB.
Direktur Imparsial, Ardi Manto, menyampaikan bahwa koalisi masyarakat sipil menilai kedua kebijakan tersebut berisiko mengurangi kedaulatan Indonesia dan belum melibatkan partisipasi publik secara memadai.
“Kebijakan strategis seperti perjanjian dagang dengan Amerika Serikat dan keterlibatan dalam BOP seharusnya dibahas secara terbuka, melibatkan DPR dan masyarakat. Bukan diputuskan secara tertutup,” kata Ardi dalam pembacaan petisi masyarakat sipil terkait perjanjian dagang RI-AS dan keterlibatan Indonesia dalam BOP, Minggu, (1/03/26).*







