CorongNews.com – Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof Nyayu Khodijah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas laporan yang sudah disampaikan oleh Tim Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang atas laporan hasil pengawasan dan pengendalian SPI tahun 2023.
Pengawasan dan pengendalian ini merupakan upaya untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Pelaporan hasil pengawasan dan pengendalian SPI tahun 2023 dilaksanakan di ruang rapat Rektorat Kampus Sudirman, Selasa, (05/03/24).
“Perlu adanya tindak lanjut terkait hasil laporan pengawasan dan pengendalian ini oleh unit-unit terkait, sehingga mampu memberikan kontribusi dalam perbaikan tata kelola dan mencapai tujuan-tujuan UIN Raden Fatah Palembang,” ujar Prof Nyayu.
Sementara itu, Kepala SPI, Deky Anwar, S.E., M.Si., Ph,D., PIA., CRA., CRP menyampaikan dalam laporan bahwa kegiatan pengawasan dan pengendalian pada Tahun 2023 terdiri dari pengawasan LAKIN, pengawasan renstra, pengawasan barang milik negara (BMN), Pengawasan perbankan, pengawasan teknologi informasi, pengawasan Standar Prosedur Operasional (SOP), pengawasan program KIP kuliah, pengawasan RKL/KL, pengawasan pengadaan barang dan jasa, pengawasan pendapatan berbasis digital (TBS), serta pengawasan laporan keuangan.
Lebih lanjut, Deky Anwar juga melaporkan pengendalian yang telah dilaksanakan oleh SPI, sepert pengendalian manajemen risiko, pengendalian Indikator Kinerja Utama (IKU), Pengendalian SAKIP, Pengendalian Remunerasi, Pengendalian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP), Pengendalian SPIP, Pengendalian Maturity Rating, pengendalian dan Road Show fakultas dan unit, serta pengembangan teknologi informasi dan publikasi
“Laporan hasil pengawasan dan pengendalian ini merupakan upaya untuk mencapai akreditasi internasional UIN Raden Fatah, dan juga untuk mencapai tujuan-tujuan universitas yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.
Kepala SPI juga menyampaikan capaian dari pengawasan dan pengendalian dari SPI diantaranya, adanyanya peningkatan dari sisi keuangan, pelayanan, kapabilitas internal, inovasi, lingkungan, serta tata kelola dan kepemimpinan.