Terkait Video Viral, Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) Meminta Gubernur Sumsel Segera Memecat Kepala UPTB Samsat Palembang III 

oleh -200 views
oleh

Palembang, corongnews.com +

Terkait video viral yang berdurasi 1 menit 29 detik tentang pernyataan seorang oknum Ka UPTB Samsat Palembang III pada tanggal 26 Oktober 2022 lalu tentang penolakan pembayaran pajak daerah lewat Bank Sumsel Babel (BSB) dan ingin melakukan pemindahan pembayaran pajak daerah lewat Bank BJB, menjadi sorotan publik. Dalam hal ini Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) juga menyikapi hal tersebut dengan menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Sumsel pada Selasa, 01/11/22.

SIRA menyikapi permasalahan ini dengan menilai bahwa pernyataan yang telah dilontarkan oleh seorang oknum Kepala UPTB Samsat Palembang III sebagai perpanjangan tangan Gubernur Sumsel dibidang pengelolaan perpajakan daerah ini tidaklah etis sehingga diduga menyalahi aturan dan kewenanganya.

Rahmat Sandi Iqbal, SH selalu Ketua SIRA menjelaskan bahwa kewenangan untuk menghentikan, merubah atau memindahkan penerimaan pembayaran pajak daerah ke bank lain bukan kewenangan seorang Kepala UPTB, dan hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 898/KPTS/BPKAD/2021 tentang penunjukan PT.

Bank Sumsel Babel sebagai tempat Penyimpanan Dana Kas Umum Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

“Maka dari itu demi menjaga harkat dan martabat kepemimpinan Bapak Herman Deru sebagai Gubernur Sumsel dari oknum-oknum pejabat yang arogansi dan pejabat yang berani mengangkangi aturan-aturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumsel, untuk itu lah hari ini Selasa 01 November 2022, kami dari Suara Informasi Rakyat Sriwijaya menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sumsel ,” ujarnya.

Selain itu, Rahmat Hidayat, SE selaku sekretaris SIRA turut mengatakan bahwa SIRA dalam hal ini meminta Gubernur Sumsel H. Herman Deru agar segera memecat Kepala UPTB Samsat Palembang III yang diduga arogan, diduga berani mengangkangi aturan Gubernur Sumsel.

Kemudian SIRA meminta dan Mendesak Kepala Bapenda Prov. Sumsel untuk mengeluarkan rekomendasi pemecatan Kepala UPTB Samsat Palembang III untuk diganti dengan yang lebih berkompeten dan profesional.

“Kami juga mendesak kepala UPTB Samsat Palembang III untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya, dan terkait motif yang disampaikan oleh oknum tersebut tentang rencana pemindahan pembayaran pajak daerah dari Bank Sumsel Babel ke Bank BJB, maka dalam waktu dekat kami juga akan melakukan aksi demonstrasi ke kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan BPK RI Perwakilan Sumsel untuk menyelidiki, melakukan audit serta memeriksa keuangan di UPTB Samsat Palembang III,” ujarnya. (afan)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.