Terkait adanya dugaan Indikasi Korupsi dibeberapa Instansi, Lembaga Himpunan Demokrasi Unras di Kejati Sumsel

IMG 20230119 WA0129

Palembang,corongnews.com –

Terkait adanya dugaan indikasi korupsi diberbagai instansi di Sumsel, Lembaga Swadaya Masyarakat dalam hal ini Lembaga Himpunan Demokrasi melakukan aksi Unjuk Rasa/Unras di kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk memberikan laporannya pada Kamis, 19/01/23.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Heriyadi atau yang akrab disapa Duk saat menyampaikan aspirasinya dihadapan Kasipenkum Kejati, Radiyan, mengatakan bahwa lembaganya turut menyoroti dugaan indikasi korupsi berbagai proyek di instansi seperti Dinas Perhubungan dan Camat ILir Timur lll Kota Palembang, di Dinas Pekerjaan Umum Taat Ruang dan KPU serta RSUD Kabupaten Banyuasin.

Ada juga dari Sekretaris Daerah, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Dinas Perkerja Umum Bina Marga dan Tata Ruang serta PT.SAI Provinsi Sumatera Selatan dan RS.Fatimah, imbuhnya.

“Dalam hal demokrasi, kami meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan agar kiranya adanya dugaan kasus suap menyuap guna diterapkannya Undang-Undang No.14 Tahun 2008 ,tentang informasi terbuka publik untuk segera ditindak lanjuti,” kata Duk.

Heriyadi atau Duk yang juga selaku Koordinator Aksi meminta agar Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan mengusut tuntas serta memanggil pihak-pihak terkait adanya indikasi dugaan Korupsi tersebut. Serta mendesak Kejati untuk mengevaluasi terkait dugaan kasus suap menyuap yang merugikan keuangan negara Milyaran Rupiah.

“Apabila dalam waktu dekat belum ada tindakan, maka kami akan kembali melakukan aksi demo dan segera mungkin akan membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republi Indonesia untuk menangkap dugaan Korupsi dan indikasi dugaan gratifikasi,” tutup Heriyadi. (afan)

Pos terkait