Temuan Lauk Basi hingga Buah Busuk, 47 SPPG Dihentikan Selama Ramadhan

Pasang Iklan Murah Meriah

Jakarta | CorongNews – Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara aktivitas 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan penghentian itu telah berjalan hingga hari kesembilan.

Langkah ini ditempuh setelah kembali ditemukan sejumlah menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak memenuhi standar mutu serta kelayakan untuk dikonsumsi.

Data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026 pukul 11.20 WIB menunjukkan, 47 temuan tersebut tersebar di tiga wilayah kerja. Wilayah I mencatat 5 kasus, wilayah II menjadi yang terbanyak dengan 30 kasus, sementara wilayah III terdapat 12 kasus.

Bentuk pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari roti berjamur, buah yang busuk dan berbelatung, lauk basi, telur mentah atau dalam kondisi rusak, hingga menu yang kualitasnya dianggap di bawah standar.

Bacaan Lainnya

Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menegaskan bahwa penghentian operasional sementara merupakan bagian dari sistem pengendalian kualitas yang diterapkan secara ketat.

“Kami tidak menolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” kata Nanik dilansir Detik, Sabtu (28/2/26).

Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah tim pengawas melakukan pengecekan langsung di lapangan serta menerima laporan berjenjang dari masing-masing wilayah.

Penilaian tidak hanya difokuskan pada makanan yang disajikan, tetapi juga mencakup tata kelola dapur, alur distribusi, dan pelaksanaan prosedur kontrol mutu.

“Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan,” tegasnya.

Pada beberapa kasus, makanan yang terindikasi bermasalah sudah lebih dulu ditarik sebelum dikonsumsi siswa.

Meski demikian, BGN tetap menjatuhkan sanksi administratif kepada penyelenggara sebagai bagian dari penegakan standar sekaligus evaluasi menyeluruh sistem pelaksanaan.

“SPPG yang di-suspend dapat kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi ulang. Kami ingin memastikan kualitas benar-benar terjaga sebelum layanan dibuka kembali,” tutup Nanik.*

Pos terkait