Sebanyak 32 Ribu Pegawai SPPG Bakal Diangkat Jadi PPPK Bulan Depan

Pasang Iklan Murah Meriah

Jakarta, CorongNews – Badan Gizi Nasional (BGN) berencana mengangkat sekitar 32 ribu tenaga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang efektif mulai 1 Februari 2026.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa seluruh calon PPPK tersebut telah mengikuti tahapan rekrutmen dan seleksi sesuai ketentuan peraturan pemerintah yang berlaku. Proses seleksi dilakukan secara transparan dan berbasis sistem komputer.

“Pada seleksi tahap kedua ini, sebanyak 32 ribu peserta telah mendaftar dan mengikuti ujian berbasis komputer,” kata Dadan saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (20/1/26).

Dari total 32 ribu pegawai yang akan diangkat, sebanyak 31.250 orang berasal dari jalur formasi khusus. Sementara itu, 750 orang lainnya direkrut melalui formasi umum yang terdiri dari 375 tenaga akuntan dan 375 tenaga gizi.

Bacaan Lainnya

“Sebanyak 31.250 peserta formasi khusus tersebut merupakan seluruh kepala SPPG yang sebelumnya telah dididik melalui program Sarjana Penggerak Pemerintah Indonesia,” ungkapnya.

Dadan menambahkan, pengumuman hasil kelulusan seleksi tahap kedua telah dilaksanakan pada 12–13 Januari 2026. Setelah itu, para peserta yang dinyatakan lulus melanjutkan ke tahap pengisian daftar riwayat hidup yang berlangsung pada 14–23 Januari 2026.

Tahapan berikutnya adalah pengusulan Nomor Induk PPPK yang dijadwalkan pada 24–31 Januari 2026. Dengan demikian, para peserta yang lolos seleksi diproyeksikan resmi menyandang status PPPK mulai 1 Februari 2026.

“Saat ini mereka sedang dalam proses pengisian daftar riwayat hidup dan pengusulan Nomor Induk PPPK. Jika semua berjalan lancar, pengangkatan sebagai PPPK akan berlaku per 1 Februari 2026,” jelas Dadan.

Setelah rampungnya seleksi tahap kedua, BGN juga berencana membuka seleksi tahap ketiga dan keempat. Pada masing-masing tahap tersebut, akan dibuka formasi untuk 32.460 pegawai.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian PANRB untuk pelaksanaan seleksi PPPK tahap ketiga dan keempat. Seleksi ini akan dibuka secara umum dengan jumlah formasi masing-masing 32.460 orang,” tegasnya.

Sebagai informasi, rekrutmen PPPK tahap pertama telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Pada tahap tersebut, sebanyak 2.080 pegawai resmi diangkat sebagai PPPK dan mulai bertugas pada 1 Juli 2025.*

V)

Pos terkait