Sampaikan Aspirasi, GRANSI Aksi Demo Kantor Gubernur Terkait Dugaan Indikasi KKN dibeberapa Dinas Provinsi Sumsel

IMG 20231031 WA0388

Palembang, corongnews.com –

LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI) melakukan aksi demo di kantor Gubernur Sumsel untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan indikasi KKN dibeberapa Dinas yang ada di Provinsi Sumsel, pada Selasa (31/10/23).

Munson Pasaribu, koordinator aksi saat membuka aksi demo mengatakan bahwa aksi hari ini adalah untuk menyampaikan aspirasi yang mana merupakan bentuk dari mengemukakan pendapat di muka umum yang telah diatur oleh Undang-Undang.

Terkait yang disampaikan dalam aksinya, Munson Pasaribu menjelaskan ada beberapa temuan terkait adanya dugaan indikasi KKN seperti di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel, Dinas Kehutanan dan Dinas Perhubungan serta Badan Pengelola Pendapatan Daerah.

“Kami sampaikan aspirasi ini supaya PJ. Gubernur Sumsel dapat mengevaluasi seluruh Pejabat Dinas dan Kepala Bidang yang tidak memiliki kemampuan dalam mengelola anggaran dan kebijakan lainnya. Sebagai contoh, jangan karena ada hubungan keluarga, jadi dengan mudah menerima pegawai honor di Dinas Provinsi,” ujar Munson Pasaribu.

Dasri Nurhamidi yang juga salah satu koordinator aksi turut berorasi dengan mengatakan, berdasarkan informasi dan temuan di lapangan terkait kegiatan di beberapa Dinas kuat dugaan terindikasi Mark Up.

Selain itu, Mukri AS dan Isa, salah satu perwakilan massa aksi juga ikut menyampaikan pendapatnya, jika dalam hal ini GRANSI Sumsel meminta PJ. Gubernur melalui Inspektorat segera memanggil Kepala Dinas dan PPK kegiatan di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel, Dinas Kehutanan dan Dinas Perhubungan serta Badan Pengelola Pendapatan Daerah untuk dimintai keterangannya.

Ketua GRANSI, Supriyadi saat dimintai keterangannya terkait aksi demo tersebut mengatakan kepada wartawan bahwa pihaknya meminta PJ. Gubernur Sumsel harus tegas terhadap bawahannya yang diduga tidak bisa bekerja maksimal. Sebab dari kinerja bawahannya tersebut bisa terlihat apakah dapat membawa kemajuan atau kemunduran terhadap pembangunan di Sumatera Selatan.

“Bila perlu Kepala Dinas dan PPK segera dipecat karena tidak maksimal dalam mengelola keuangan daerah karena patut diduga terindikasi KKN yang bisa menyebabkan kerugian Negara. Jika dalam waktu dekat PJ. Gubernur Sumsel belum mengevaluasi kinerja bawahannya, terpaksa dengan berat hati kami meminta PJ. Gubernur segera mengundurkan diri saja,” kata Supriyadi.

Endang Widayanti selaku Inspektur Pembantu IV perwakilan Pemerintah Provinsi Sumsel yang menjumpai massa aksi turut mengucapkan permintaan maaf karena PJ. Gubernur Sumsel tidak bisa menemui massa aksi. Selain itu, Endang Widayanti juga mengatakan bahwa apa yang sudah disampaikan dalam tuntutan aksi GRANSI tadi akan segera dibuatkan laporan untuk disampaikan kepada PJ. Gubernur. (afan)

Pos terkait