Sampaikan Aspirasi Depan Kantor Gubernur, JAKOR Minta PT OKI Pulp Ditutup. 

oleh -216 views
oleh
IMG 20240529 WA0116

Palembang, corongnews.com

Puluhan orang dari Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumsel (JAKOR) menggelar aksi demo di depan kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menyampaikan aspirasinya menuntut agar PT. OKI Pulp & Paper Mills (PT OKI Pulp) ditutup karena lebih besar masalahnya yang ditimbulkan ketimbang untungnya, Rabu (29/5/24).

FadriantoTH selaku Koordinator Aksi dalam orasinya menuturkan bahwa kehadiran PT OKI Pulp di tanah bumi Sriwijaya sejak pendirian hingga operasinya di tahun 2017 telah banyak memiliki persoalan atau masalah baik itu menyangkut pencemaran lingkungan, kecelakaan kerja yang memakan korban jiwa, konflik antar manusia dan gajah serta persoalan tenaga kerja lokal denganTenaga Kerja Asing (TKA) hingga persoalan perizinan kendaraan operasional.

“OKI Pulp telah menelan korban dari pekerja, pada Maret tahun 2022 ledakan besar dan semburan gas di dalam area operasi Perusahaan yang mengakibatkan para pekerja menderita luka bakar, dan hilang anggota tubuh. Dan pada 17 Mei 2024 Grinting penutup tangki distribusi well jebol, mengakibatkan pekerja tersedot hingga meninggal dunia,” ujar Fadrianto.

Fadrianto juga menyampaikan bahwa ada ketidak seimbangan antara kelas pekerja lokal dengan kelas Tenaga Kerja Asing (TKA), dimana hasil olahan dan temuan data di lapangan, TKA di PT OKI Pulp yang terdata itu kurang lebih puluhan orang tetapi kenyataan dilapangan sungguh banyak TKA yang tidak memilik memiliki izin tetapi diberikan hak Privilege, keistimewaan dalam mengatur dan mengelola perusahaan.

“Ada ratusan TKA di PT. OKI Pulp & Paper Mills yang tidak terdata dan diduga telah melanggar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021. TKA disana tidak memiliki dokumen perizinan yang jelas dan pekerja asing itu juga tidak mengalihkan keahliannya kepada Tenaga Pendamping TKA,” ungkap Fadrianto.

Selanjutnya Fadrianto TH juga menjelaskan bahwa PT. OKI Pulp & Paper Mills seharusnya memiliki kali pembatas untuk mengantisipasi konflik antar manusia dan gajah. Serta harus memanfaatkan lahan konservasi supaya tidak terjadinya pemcemaran lingkungan yang bisa merugikan masyarakat.

Pengunaan kendaraan operasional pengangkutan logistik (roadtrain) pulp dan tisu yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Kendaraan yang beroperasi di lingkungan PT OKI Pulp & Paper terindikasi berjumlah hingga ratusan yang tidak memiliki dokumen resmi, sehingga ini bisa mengakibatkan kerugian pada Pendapatan Daerah dari penerimaan pajak, jelasnya.

Dalam pernyataan sikapnya Fadrianto menegaskan bahwa pihaknya mendesak PJ. Gubernur agar membuat rekomendasi untuk pencabutan izin usaha PT. OKI Pulp & Paper Mills. Dan mendesak kepada Pemerintah Daerah, termasuk DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten OKI agar membentuk Satuan Tugas untuk mengkaji kecelakaan yang terjadi pada pekerja lokal dan mengecek dokumen TKA di PT. OKI Pulp & Paper Mills, tutupnya.

Aksi JAKOR ini diterima oleh Drs. Wilman, MH selaku Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menjelaskan bahwa dirinya akan segera menyampaikan apa yang sudah diungkapkan dalam aksi tadi.

“Kami mengapresiasi informasi yang disampaikan oleh JAKOR tadi, tentunya kami akan sampaikan kepada pimpinan untuk ditindak lanjuti,” ujar Wilman. (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.