Dana CSR Bank Indonesia diduga menyasar anggota DPR.

oleh -76 views
oleh
IMG 20241220 152213

Jakarta, corongnews.com

Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) terkait kasus dana corporate social responsibility (CSR), Senin (16/12/2024) malam kemarin.

KPK tengah mengusut dugaan korupsi penggunaan dana CSR di BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sedikit petunjuk mengenai modus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR), atau tanggung jawab sosial, dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2023

“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024), seperti dikutip dari akun YouTube KPK.

Asep mengatakan, hasil penyidikan KPK menemukan indikasi penyelewengan dana CSR dari BI dan OJK, yakni dari total program dan anggaran hanya separuh yang disalurkan sesuai tujuan.

“Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi,” ujar Asep.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Dua tersangka yang ditetapkan merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024). (“)

No More Posts Available.

No more pages to load.