Rully Tersandung Kasus, Boiyen Ceraikan Suami yang Baru 2 Bulan Dinikahinya

Foto pernikahan Boiyen dan Rully 15 November 2025
Pasang Iklan Murah Meriah

Jakarta, CorongNews – Komedian Boiyen resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar. Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Agama Tigaraksa dan telah tercatat dalam sistem informasi perkara.

Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, membenarkan adanya gugatan cerai tersebut. Ia menyampaikan bahwa perkara terdaftar pada 20 Januari 2026 atas nama Yeni Rahmawati alias Boiyen sebagai penggugat dan Rully Anggi Akbar sebagai tergugat.

Proses persidangan telah memasuki tahap awal. Sidang perdana perkara cerai tersebut telah dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026.

Namun, pihak pengadilan tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait materi gugatan karena telah menjadi kewenangan majelis hakim.

Bacaan Lainnya

Terkait kehadiran para pihak dalam sidang perdana, pengadilan juga tidak memberikan konfirmasi secara rinci. Yang dipastikan, agenda persidangan telah berjalan sesuai jadwal.

Sidang lanjutan dijadwalkan akan kembali digelar pada Selasa, 3 Februari 2026.

Boiyen dan Rully Anggi Akbar diketahui menikah pada 15 November 2025. Gugatan cerai ini diajukan sekitar dua bulan setelah pernikahan tersebut berlangsung. Pendaftaran gugatan dilakukan tidak lama setelah Rully Anggi Akbar dikabarkan terseret dalam kasus dugaan penipuan investasi.*

V)

Pos terkait