Palembang,corongnews com –
Terkait persoalan pedagang yang berjualan di pasar Haji Muslim yang berada diturunan jembatan Musi VI tepatnya di simpang jalan Walikota H.Husni dan jalan H.Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I, Kota Palembang, membuat Pemerintah melalui Kecamatan SU I mengadakan rapat koordinasi bersama pihak-pihak terkait, pada Senin (13/02/23).
Rapat koordinasi yang dilakukan di Kantor Camat SU I ini dihadiri langsung Camat Seberang Ulu I, Mukhtiar Hijrun, S.STP yang didampingi oleh Sekcam, M. Azli Febiansyah, S.STP, dan Dirut Operasional PD. Pasar Palembang Jaya, Sri Banun serta pihak PU Kota dan Kelurahan 2 Ulu.
Hadir pula Kabid Ops Sat Pol PP, Cherly Panggar Besi yang didampingi Kasi Ops, Hery Andriadi, SH, Dishub Kota diwakili oleh Staf Wasdalops, Subur Darmadji dan pengelola pasar H. Muslim serta aparat keamanan Seberang Ulu I.
Hadir juga memenuhi undangan, Ketua Organisasi Forum Pemuda Garuda Sumsel, Iqbal Tawakal, yang sekaligus pemerhati dan sosial kontrol yang didampingi oleh Aan Hanapiah selaku Ketua Pembela Suara Rakyat.
Camat Seberang Ulu I, Mukhtiar Hijrun, S.STP saat dimintai keterangannya terkait rapat koordinasi persoalan pedagang di pasar Haji Muslim mengatakan bahwa rapat hari ini menghasilkan tiga keputusan yang disepakati antara lain tim terpadu akan melaksanakan patroli selama tiga hari untuk memastikan steril dari PKL di titik yang sudah disepakati. Kemudian pasar Haji Muslim untuk ditutup 1x 24 jam setelah dikeluarkan surat dan yang ketiga agar lorong Kelurahan sampai ke pintu belakang pasar untuk ditutup polis line dari Polsek, kata Mukhtiar Hijrun, S.STP.
“Untuk relokasi pedagang, mereka bisa memilih berjualan di pasar 3,4 Ulu dan pasar Taqwa yang ada di 2 Ulu,” katanya.
Selain itu, Dirut Operasional PD. Pasar Palembang Jaya, Sri Banun saat dimintai keterangannya terkait izin pasar tersebut mengatakan bahwa sejak tahun 2020 telah melakukan penertiban dan rapat serta evaluasi kepada pihak terkait terutama arahan dari Camat SU I.
“Desember lalu tidak ada lagi izinnya dan terkait izin, itu sebenarnya bukan perizinan melainkan pengkajian dari Rt, Lurah dan Camat serta OPD dan PD. Pasar untuk membina Pedagang Kaki Lima karena pedagang disana tidak mau ditempatkan kepasar lain melainkan hanya mau di pasar Haji Muslim tersebut,” kata Sri Banun.
Ditempat yang sama, Ketua Organisasi Forum Pemuda Garuda Sumsel, Iqbal Tawakal saat diwawancarai wartawan menuturkan jika dirinya datang memenuhi undangan rapat koordinasi persoalan pedagang di pasar Haji Muslim untuk mengetahui perkembangan terkait persoalan pasar yang sudah pernah ditertibkan oleh pemerintah tersebut.
Iqbal Tawakal menjelaskan bahwa pedagang pasar di sepanjang jalan Walikota H.Husni dan jalan H.Faqih Usman sangat membahayakan para pengguna jalan dan para pedagang itu sendiri. Selain membahayakan, aktivitas pedagang membuat jalan macet, kotor dan bau serta terkesan tidak tertata rapi yang sangat bertolak belakang dengan Icon jembatan Musi VI Palembang, jelas Iqbal.
“Awal Januari lalu pasar itu pernah ditertibkan Pemerintah, tetapi tidak berselang lama pedagang mulai berjualan kembali disana. Sedangkan pihak Pemerintahan sudah menghimbau pedagang untuk tidak lagi berjualan disana dan dipersilahkan untuk berjualan di pasar Taqwa, pasar 3,4 Ulu dan pasar 10 Ulu yang masih tersedia 100 lapak,” kata Iqbal.
Selain itu, kata Iqbal, bahwa dirinya sudah mengkonfirmasi kepada pihak PD. Pasar terkait permasalahan pedagang yang membandel tersebut dan pihak PD. Pasar menyarankan kepada dirinya untuk bersurat ke PD.Pasar supaya bisa ditindak lanjuti.
“Kita menduga pasar ini terindikasi melanggar Peraturan Walikota No.11 Tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan, Penataan dan Pengelolahan Pasar Tradisional dan Swasta serta diduga melanggar Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palembang No
19 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Tempat Parkir dikawasan Pasar Tradisional dan Swasta. Patut diduga juga bahwa ada oknum yang menjadi backing di pasar Haji Muslim tersebut karena setelah ditertibkan kok masih bisa berjualan kembali padahal pemerintah sudah memberikan relokasi ke pasar yang lain,” ujar Iqbal.
Iqbal Tawakal berharap rapat koordinasi hari ini menghasilkan solusi yang terbaik bagi semua pihak dan kepada Pemerintah Kota Palembang supaya bisa memberikan alternatif bagi para pedagang agar mau direlokasi ke pasar yang lain agar hal-hal yang tidak kita inginkan yang bisa merugikan kita semua tidak terjadi, tutup Iqbal. (afan)