Palembang, corongnews.com –
Organisasi Pembela Suara Rakyat (PSR) Sumatera Selatan kembali melakukan aksi demo. Aksi demo kali ini dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, pada Kamis (09/03/23).
Aksi yang dimotori oleh Aan Hanapiah dan Iqbal Tawakal serta Yudhi ini terkait dugaan Mark Up pada pengadaan Bahan Makanan (BAMA) Tahun 2023 di bawah kementrian Hukum dan HAM Sumsel. Adapun aksi yang dikawal oleh aparat kepolisian ini berjalan dengan damai serta lancar.
Ketua PSR, Aan Hanapiah saat orasinya mengatakan bahwa ada tiga musuh besar Negara Indonesia ini seperti Narkoba, Korupsi dan Terorisme yang merupakan kejahatan terorganisir lintas negara karena dapat merusak sendi-sendi Moral kehidupan suatu bangsa. Dalam hal ini, Pembela Suara Rakyat sebagai garda terdepan sosial kontrol Negara yang mengacu pada PP No.71 Tahun 2000 tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
“Aksi kita hari ini di Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan indikasi KKN dan penyalahgunaan wewenang jabatan pada kegiatan bahan makanan tahun anggaran 2023,” kata Aan Hanapiah.
Aan Hanapiah menjelaskan bahwa diduga telah terjadi KKN pada pengadaan bahan makanan di Lapas untuk tahun anggaran 2023 yang mana pengadaan tersebut tidak sesuai spesifikasi, dan mark up, serta tidak sesuai dengan kerangka acuan kerja.
“Diduga kuat adanya indikasi KKN yang dilakukan oknum untuk mencari keuntungan, memperkaya diri sendiri maupun golongan. Serta diduga kegiatan tersebut sangat rawan dan rentan adanya unsur Korupsi, Kolusi, Nepotisme/KKN dalam proses administrasi pengadaan lelang barang/jasa,” jelasnya.
Aan Hanapiah juga menambahkan, diduga kegiatan BAMA TA 2023 bertentangan pada peraturan dan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dan bertentangan pada peraturan dan perundang-undangan PP Nomor 105 Tahun 2000 tentang pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan negara dan bertentangan PERPRES Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, tambahnya.
Selain itu, Iqbal Tawakal yang juga selaku koordinator aksi saat menyampaikan aspirasinya menjelaskan jika terdapat dugaan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di unit-unit Penyedia jasa dan pengguna jasa melalui pengadaan bahan makanan di Lapas.
“Kami menduga adanya indikasi monopoli serta persaingan yang tidak sehat terkait pengadaan bahan makanan bagi warga binaan di tiap-tiap Lapas yang ada. Karena ditenggarai bahwa pemenang pengadaan bahan makanan tersebut dimenangkan oleh perusahaan itu-itu saja. Kami juga menduga bahwa pemenang bahan makanan tersebut sudah diarahkan dan ini jelas jika pengguna jasa dan penyedia jasa terindikasi menyalahi aturan dan terindikasi penyalahgunaan wewenang,” jelas Iqbal.
Iqbal menambahkan, organisasi PSR sangat mengapresiasi kinerja Kakanwil dan pentingnya koordinasi serta sinergi demi terwujudnya Kanwil Hukum Dan Ham Sumsel yang profesional, akuntabel serta transparan.
“Kami meminta Kakanwil Hukum Dan Ham Sumsel untuk segera copot Kalapas, LPKA Kelas 1 Pakjo Palembang dan Kalapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin. Selain itu kami juga mendesak Kakanwil Hukum Dan Ham Sumsel mengevaluasi kinerja Kalapas, KPLP, Lapas Kelas I Palembang, dan Lapas Kelas IIA Banyuasin, Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, serta Lapas Kelas IIB Muara Enim, Lapas Kelas IIB Sekayu yang diduga terindikasi KKN,” tutup Iqbal.
Perlu diketahui, aksi unjuk rasa PSR ini diterima oleh Kasi Penerangan Kemenkumham Sumsel, Wayan yang turut mengatakan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang diutarakan dan laporan ini akan disampaikan kepada pimpinan untuk mengetahui sebenarnya apa yang telah di sampaikan ini telah berjalan dengan sesuai standar. (afan)