Pemerintah Berencana Perpanjang Tenor Cicilan KPR Sampai 30 Tahun

Pasang Iklan Murah Meriah

Jakarta | CorongNews – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung skema perpanjangan tenor cicilan rumah subsidi hingga 30 tahun untuk memperluas akses pembiayaan perumahan dan meringankan beban masyarakat.

“Salah satunya adalah memperpanjang masa maturity dan tenor dari pinjaman. Jadi kita usulkan kalau bisa 30 tahun saja, biar lebih panjang yang bisa dijadikan lebih murah,” ujar Purbaya dalam keterangan yang dikutip CNBC Jumat (27/2/26).

Menurutnya, cicilan perumahan perlu dibuat lebih menarik agar masyarakat terdorong memanfaatkan fasilitas pembiayaan melalui BP Tapera.

Dengan tenor yang lebih panjang, cicilan bulanan diharapkan turun signifikan sehingga daya beli masyarakat terhadap rumah meningkat. Skema ini dinilai bisa memperluas akses pembiayaan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Bacaan Lainnya

“Kementerian Keuangan mendukung BP Tapera supaya lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dalam pengertian, masyarakat harusnya ingin menabung di BP Tapera karena keuntungan atau manfaat yang dirasakan akan jauh lebih besar daripada kalau mereka nabung di tempat lain untuk perumahan,” tambah Purbaya.

Selain itu, kebijakan perpanjangan tenor cicilan diharapkan memicu kompetisi di sektor perbankan. Dengan adanya opsi serupa dari bank swasta atau perbankan lain, pertumbuhan sektor perumahan bisa lebih cepat, yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Dan itu harusnya juga akan men-trigger perbankan swasta atau perbankan yang lainnya untuk menawarkan service yang sama sehingga sekali perumahan bisa tumbuh lebih cepat, lebih cepat, lebih cepat, supaya ekonominya tumbuh lebih cepat, supaya target kita yang ke arah 8 persen semakin kelihatan,” ujar Purbaya.*

Pos terkait