PB. FRABAM Gelar Aksi Demo Di Kejati Terkait Dugaan KKN Beberapa OPD Kabupaten/Kota

IMG 20230623 WA0065

Palembang, corongnews com –

Pengurus Besar Front Anak Bangsa Menggugat (PB. FRABAM) melakukan aksi damai di kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel, pada Jumat (23/06/23). Hal ini sebagaimana terpantau dilapangan, puluhan massa aksi membentangkan spanduk tuntutan serta koordinator aksi melakukan orasi.

Koordinator Aksi, Jeki Andesva yang didampingi Idil selaku Koordinator Lapangan saat menyampaikan aspirasinya mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang didapat terkait adanya dugaan indikasi KKN serta menyalahgunakan wewenang jabatan pada program kegiatan di beberapa OPD Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan.

“Oleh karena Frabam Adalah lembaga control sosial agen of change tentu dengan metode kampanye melakukan aksi demontrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Provinsi Sumsel untuk menyampaikan laporan terkait hal tersebut,” ujar Jeki Andesva.

Jeki Andesva menjelaskan, adapun beberapa Program Kegiatan di beberapa OPD tersebut seperti di :

A. Kabupaten Banyuasin pada kegiatan

1. Realisasi Tunjangan Khusus di BPKAD Kab.Banyuasin Sebesar Rp. 1.577.472.056,00,. Diduga Tidak
Sesuai Dengan Ketentuan., Dugaan Kelebihan Pembayaran Honorarium Penanggung Jawab Pengelola
Keuangan pada BPKAD Kab.Banyuasin Sebesar Rp. 213.282.000,00,.
2. Realisasi Tunjangan Khusus di Bappeda-Litbang Kab.Banyuasin Sebesar Rp. 622.334.144,00,.
Diduga Tidak Sesuai Dengan Ketentuan.
3. Dugaan Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas Hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas, data presensi elektronik, dan hasil konfirmasi kepada pegawai serta hasil konfirmasi kepada Hotel diketahui terdapat kelebihan hari perjalanan dinas dan biaya penginapan pada Sekretariat DPRD Kab.Banyuasin, sebesar Rp. 201.313.151,00,.
4. Dugaan Kekurangan Volume pada 22 Paket Pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Kab.Banyuasin Sebesar Rp.1.243.720.436,69,.

B. Kabupaten Lahat :
1. Dugaan Kekurangan Volume pada 29 Paket Pekerjaan Belanja Modal pada Dinas PUPR Kab.Lahat sebesar
Rp.6.012.513.219,53,.

C. Kabupaten PALI :

1. Dugaan Pertanggungjawaban Realisasi Komponen Biaya Penginapan di Sekretariat DPRD Kab.PALI, Sebesar Rp.5.246.749.136,00,. Dugaan Tidak Sesuai dengan Hasil Konpirmasi Tagihan kepada Pihak Ketiga.

Pelaksana Perjalanan Dinas Terkonpirmasi Tidak Berada di Tempat Tujuan sebesar Rp.20.072.800,00,.
Dugaan Pembayaran Komponen Biaya Penginapan Melebihi Standar Harga Sebesar Rp.19.050.467,00,.
Dugaan Realisasi Pembayaran Komponen Biaya Sewa Transportasi Dalam Kota Sebesar Rp.290.890.000,00,.
Tidak Sesuai Ketentuan., Dugaan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Ganda Sebesar Rp.145.686.000,00,.

D. Kabupaten OGAN ILIR:
1. Dugaan Pelaksanaan Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD Kab.Ogan Ilir tidak memperhatikan asas kepatutan dan kelebihan pembayaran Perjalanan Dinas sebesar Rp.19.731.340.195,60,. Dan sudah ada penyetoran ke Kas Daerah sebesar Rp.14.220.241.474,35,. antara tanggal 28 April s.d 11 Mei 2023 dan terdapat kelebihan setor sebesar Rp.0,40. Sehingga diduga masih terdapat sisa kelebihan pembayaran sebesar Rp.5.511.098.721,65,.
2. Dugaan Belanja Honorarium Pengadaan Barang/Jasa pada Sekretariat Daerah Setda Kab.Ogan Ilir, Tidak menyajikan nilai yang sebenarnya sebesar Rp.144.000.000,00,. Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas pada
Sekretariat Daerah Kab.Ogan Ilir, diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sebesar Rp.275.239.125,00,.
3. Dugaan Kekurangan volume atas 36 paket pekerjaan Belanja Modal pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Ogan Ilir sebesar Rp.8.432.125.878,56,. Dugaan Mutu Lima paket pekerjaan Belanja Modal pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tidak sesuai spesifikasi kontrak sebesar Rp.4.462.704.374,22,.
4. Dugaan Kekurangan volume atas empat paket pekerjaan Belanja Hibah Barang pada Dinas Perkimtan Kab. Ogan Ilir, sebesar Rp.681.843.162,61,. Kelebihan Pembayaran Biaya Personil Jasa Konsultansi Pada Dinas Perkimtan, Nilai Kontrak Rp.1.141.175.000,00,. Dugaan Nilai Kelebihan Pembayaran Rp.390.200.000,00,.
5. Dugaan Pembayaran Honorarium Penanggungjawaban Pengelola Keuangan pada BPKAD Kab. Ogan Ilir, diduga tidak sesuai Perpres 33 Tahun 2020 sebesar Rp.895.768.500,00,

E. Kabupaten OKU TIMUR:
1. Dugaan Kekurangan Volume atas 18 Paket Pekerjaan Normalisasi Sungai pada Dinas PUTR Kab.Oku Timur
Sebesar Rp.497.115.058,08,. Dugaan Kekurangan Volume atas 44 Paket Pekerjaan pada Dinas PUTR
Sebesar Rp.13.614.083.418,55,.

F. Kota Prabumulih :
1. Dugaan Bukti pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD Kota Prabumulih, sebesar Rp1.869.867.385,00,. Di Duga tidak sesuai kondisi sebenarnya.
2. Dugaan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Pembelian Lampu Jalan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Prabumulih, Sebesar Rp.117.754.000,00,. Diduga Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya.
Dugaan Kekurangan Volume atas 24 Paket Pekerjaan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp.1.307.418.302,72,.
3. Dugaan Kekurangan Volume atas 37 Paket Pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Prabumulih, sebesar Rp.3.317.976.805,69,.

H. . Kabupaten OKU SELATAN:
1. Dugaan Kekurangan Volume dan Ketidaksesuaian Spesifikasi Pekerjaan Pada 55 Paket Pekerjaan di Dinas PUTR Kab.Oku Selatan, Sebesar Rp. 4.713.773.058,86,.

I. Kota Palembang:
1. Dugaan Kekurangan Volume atas Pelaksanaan Lima Paket Pekerjaan Belanja Pemeliharaan pada Sekretariat DPRD Kota Palembang, Sebesar Rp.118.550.502,95,. (CV Mre sebesar Rp.32.277.630,60,.CV Ama sebesar
Rp.33.078.248,94,.CV Sab sebesar Rp 31.983.046,50,.CV RFM sebesar Rp.9.096.459,29,. CV Cpa sebesar Rp.12.115.117,62,.),. Dugaan Kenaikan Tunjangan Perumahan Wakil Ketua dan Anggota DPRD diduga Tidak Sesuai Ketentuan sebesar Rp.5.366.793.447,30,. Dugaan Kenaikan Tunjangan Transportasi Anggota DPRD diduga Tidak Sesuai Ketentuan sebesar Rp.1.570.736.250,00,. Dugaan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas melebihi Standar Biaya, Jumlah Bukti 101, Dengan Nilai Rp.31.546.594,00,.

Pertanggungjawaban perjalanan dinas diduga tidak didukung dengan bukti yang lengkap, Jumlah Bukti 169, Dengan Nilai Rp.277.401.250,00,. Diduga Kesalahan perhitungan biaya perjalanan dinas, Jumlah Bukti 41, Dengan Nilai Rp.32.019.446,00,. Dugaan Pertanggungjawaban perjalanan dinas diduga tidak didukung dengan bukti yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, Jumlah Bukti 91, Dengan Nilai Rp.218.253.965,00,.
2. Dugaan Pengadaan Meubelair SD dan SMP Negeri pada Dinas Pendidikan Kota Palembang, diduga Tidak Sesuai Ketentuan Dengan No.Kontrak 380/PPK-PB/DISDIK-SD/APBD/2022 tanggal 27 Juni 2022, Penyedia CV Rjy, Jenis Barang Meja Kursi Siswa DM-011, Jumlah 1.456, Nilai Kontrak Rp.5.685.680.000,00,. No Kontrak 409/PPK-PB/DISDIK-SMP/APBD/2022, Tanggal 27 Juni 2022, Penyedia CV Rjy, Jenis Barang Meja Kursi Siswa DM-012, Jumlah 1.104, Nilai Kontrak Rp. 4.429.248.000,00,. No Kontrak 140/PPK-PB/DISDIK-SD/APBD-P/2022, Tanggal 3 Nov 2022, CV Rjy, Jenis Barang Meja Kursi Siswa DM-011, Jumlah 1.595, Nilai Kontrak Rp.6.228.475.000,00,.

“Oleh karena Hal diatas maka kami dari Pengurus Besar Front Anak Bangsa Menggugat (PB.Frabam) Sumatera Selatan, Meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel,. Agar segera membuat team Khusus lapangan untuk mengusut tuntas Dugaan Indikasi Korupsi dan Nepotisme KKN Serta Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Pada berbagai Persoalan tersebut diatas serta memanggil dan memeriksa para pihak terkait dengan kasus tersebut diatas untuk dimintai keterangan dan klarifikasi, Sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu,” pintanya.

Ditempat yang sama, Fani yulia Ekasari selaku Kasipenkum saat dimintai keterangannya terkait aksi demo PB.FRABAM mengatakan kepada wartawan bahwa dirinya akan mempelajari dahulu apa yang menjadi tuntutannya dan sesegera mungkin menyampaikannya kepada pimpinan.

“Untuk proses lebih lanjut kita masih menunggu laporan yang dimasukan di PTSP dan itu perlu waktu,” ujarnya. (Afan)

Pos terkait