LSM Corporation Anti Corruption Agency Sumsel Gelar Aksi Demo di Kejati Untuk Usut Tuntas Dugaan Indikasi Korupsi PT. SAI

oleh -422 views
oleh

Palembang,corongnews.com –

 

Puluhan orang massa aksi dari LSM Corporation Anti Corruption Agency (CA CA Sumsel) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi untuk berunjuk rasa terkait dugaan penyalahgunaan dana PT. SAI. Aksi yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian ini berlangsung damai, pada Senin, 19/09/22.

Koordinator Aksi, Reza Fahlepie saat dimintai keterangannya terkait aksi demo itu mengatakan bahwa kegiatan aksi ini merupakan hasil dari informasi yang didapat dari masyarakat dan hasil investigasi lembaga CACA Sumsel terhadap PT. Sriwijaya Agro Industri atau PT.SAI. Dari hasil tersebut ditemukan adanya dugaan indikasi KKN yang diduga terdapat penyalahgunaan dana di perusahaan tersebut sebesar Rp. 824.662.822,-.

Reza Fahlepie, juga mengatakan, berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat terdapat temuan dugaan penyalahgunaan dana yang tidak sesuai peruntukanya dan pertanggungjawaban keuangan yang tidak didukung oleh bukti-bukti pendukung yang lengkap dan sah. Sehingga diduga keuangan PT. SAI terkesan amburadul dan tidak menghasilkan profit.

“dari semua itu, berdasarkan UU tentang menyampaikan pendapat di muka umum, UU tentang pemberantasan korupsi dan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, maka kami meminta Kejati Sumsel segera mengusut dugaan penyalahgunaan dana PT. SAI, serta memanggil dan memeriksa pimpinannya untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kejati Sumsel, yang diwakili oleh, Adi Muliawan, SH., MH selaku Kasi E Intelijen saat dimintai keterangannya terkait aksi demo itu mengatakan bahwa dirinya mewakili Kasipenkum yang sedang ada urusan kerja di luar. Adi Muliawan, SH., MH, juga mengatakan bahwa untuk permasalahan ini kedepannya akan kita terima laporannnya nanti akan kita kaji untuk pemerikasaannya. Segera kita tindak lanjuti PT. SAI ini, ujarnya.

Direktur Utama PT. SAI, Arkoni, saat dimintai keterangannya lewat saluran telepon pesan whatsapp pada Selasa, 20/09/22 mengatakan bahwa terkait permasalahan yang diutaran oleh lembaga swadaya masyarakat itu merupakan bentuk dari evaluasi administrasi PT. SAI yang sudah diminta oleh Inspektorat untuk diperbaiki.

“kita yang meminta Inspektorat untuk datang memeriksa administrasi, yang namanya administrasi itu harus benar jika tidak akan terjadi selisi kesalahan. Atas dasar itulah Inspektorat memberikan rekomendasi perbaikan, maka kita sudah memperbaiki administrasinya dan Inspektorat sudah menerima laporan itu di tahun 2021,” ujar Arkoni.afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.