Palembang,corongnews.com
Dewan Pimpinan Wilayah Badan Peneliti Independen (BPI) Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Repubik Indonesia atau BPI KPNPA Sumsel kembali mendatangi Polda Sumatera Selatan lewat aksi damai untuk mempertanyakan laporan pengaduan pada, Jum’at (19/4/24).
Dalam aksi yang dilakukan oleh BPI KPNPA RI Sumsel, Feriyandi, SH selaku Ketua meminta kepada Kapolda Sumsel melalui Dirkrimsus dan Kasubdit Tipikor untuk melakukan turun kelapangan terkait pekerjaan yang diduga tidak sesuai realisasi dilapangan. Banyak pekerjaan yang asal-asalan dan kami akan memberikan bukti-bukti gambar pada saat pelaporan”, ujarnya.
Adapun yang menjadi laporan dari BPI KPNPA RI Sumsel terkait proyek yang ada di dinas PUPR Kabupaten OKUT yang menjadi temuan diantaranya pada tahun 2022 adalah,
– Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Jalan Banban Rejo- Kalidua – Kalirejo – Tuan Ulung (K.130) Kec. Madang Suku II/ Buay Madang Timur (DAK) Rp. 10.400.000.000.
– Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi jalan tanjung kemuning Ulak Buntar – Margo Mulyo (K.170), kec. Belitang Mulyo/Belitang II Rp. 8.909.311.000,-.
– Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Jalan Simpang Tapus-Srimulyo – Margotani (K.128) Kec. Madang Suku II Rp. 7.200.000.000.
– Normalisasi Sungai Desa Tanjung Raya- Kuto Sari- Ringin Sari Maju Kec. Belitang/Belitang II/Belitang III Rp. 4.900.000.000. Nusa Maju – Karya.
– Rehab/Pemel. Jalan Sriwangi-Karang Melati – Karang Menjangan-Melati Agung, Kec. Semendawai Suku II – Semendawai Timur (Lanjutan) Rp. 4.900.000.000.
– Pembangunan Jembatan Penghubung Sidomulyo – Argomulyo (Kali Agung) kec. Belitang Rp4.900.000.000.
– Rehab/Pamel Jalan Nusa Bakti-Kampung Baru – Batas OKI, Kec. Belitang III (Lanjutan) Rp. 4.900.000.000.
– Rehab/ Pemeliharaan Kec. Martapura Tersebar Rp. 4.900.000.000.
– Pembangunan Rumah Sakit Batumarta Tipe D (Lanjutan) Rp. 4.900.000.000.
– Rehab/Pemel Jalan Spg. SMU
Burnai Mulya – Nirwana Batas OKI (K.189) Kec. Semendawai Timur (Lanjutan) Rp. 4.900.000.000.
– Rehab Pamel Jalan Poros KTM, Kec. Semendawai Barat (Lanjutan) Rp. 4.900.000.000.
– Rehab/Pemel Jalan Tanjung Kukuh, Kec. Semendawai Barat (Lanjutan) Rp4.900.000.000.
Tahun 2023 :
– Rehab/ Pemel Jalan Poros Pusat KTM dan Jalan KTM-Trans Kec. Belitang Madang Raya-Semendawai Barat Rp. 18.900.000.000.
– Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan rekonstruksi Jalan Muncak Kabau- Jelabat Rp. 15.352.489.000.
– Pembangunan Rumah Sakit Batumarta Tipe D Kec. Madang Suku III (Lanjutan)
Rp. 14.900.000.000.
– Pembangunan Rumah Sakit Batumarta Tipe D Kec. Madang Suku III (Lanjutan)
Rp. 14.900.000.000.
– Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi Jalan Karang Sari-Ringin Sari – Senu Marga – Nusa Jaya Rp. 12.929.331.407.
– Belanja Modal Bangunan Gedung Perpustakaan Rp. 9.762.250.000.
– Rehab/ Pemel Jalan Karsa Jaya – Karya Makmur Kec. Belitang Jaya Rp. 7.850.000.000.
– Rehab/Pemel Jalan Tri Karya – Karsa Jaya Kec. Belitang Jaya Rp. 7.850.000.000.
– Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan /Rekonstruksi Jalan Gumawang – Sumber Sari Rp. 7.088.135.593.
– Pembangunan Rumah Sakit Batumarta Tipe D Kec. Madang Suku III (Lanjutan)
Rp. 3.900.000.000.
Lebih lanjut Feriyandi mengatakan bahwa pihaknya meminta Polda Sumsel untuk mengusut-tuntas anggaran Tahun 2022 dan Tahun 2023 Dinas PUPR OKU Timur yang diduga banyak proyek yang tidak sesuai RAB.
“Kami juga meminta Kasubdit Tipikor untuk memanggil Kepala Dinas PUPR OKU Timur. Dan dugaan Korupsi Dana Kegiatan Normalisasi/Restorasi Sungai adanya Indikasi Pelaksanaan Normalisasi yang tidak sesuai pelaksanaan dalam melakukan normalisasi sungai”, pungkasnya.
Perlu diketahui jika massa aksi damai ini diterima oleh Badra Fahrizal, SH, MH., Pamit I Unit 2 Subdit III Ditreskrimsus Polda Sumsel. (afan)