Iswadi Idris, SH, MH: Klien Kami Dinyatakan Memenuhi Syarat Formil yang digelar Bawaslu 

oleh -300 views
oleh

Palembang Corongnews.com

Dugaan money politic yang diduga dilakukan tiga oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI, DPRD Sumsel dan DPRD Kota Palembang, Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumsel mulai melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap pelapor dugaan tindak pidana pemilu.

Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumsel  menerima laporan pada Selasa (20/2/2024) lalu yang terjadi di RT 10 Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU)-I Kota Palembang.

Adv Iswadi Idris, SH, MH selaku kuasa hukum I (43), pelapor dalam perkara ini, Senin (26/2/2024) sore mengatakan, kliennya telah dimintakan klarifikasi dan keterangan atas laporan yang dilayangkan pada Minggu lalu.

“Laporan klien kami dinyatakan memenuhi syarat formil berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Bawaslu,” jelasnya.

Ia menjelaskan sebetulnya total ada sekitar 34 orang warga di RT 10 yang bisa menjadi saksi karena menerima amplop berisikan uang tunai Rp125 ribu dan replika foto ketiga oknum caleg Partai tersebut yang diserahkan oleh seseorang berinisial Dd sebagai timses ketiga oknum caleg tersebut.

Namun, yang mau dan bersedia untuk menjadi saksi pelapor hanya ada beberapa orang saja.

“Kami berharap agar Bawaslu dan Gakkumdu dapat secara obyektif menindaklanjuti laporan klien kami ini. Karena apabila ini dibiarkan tentunya bakal merusak tatanan kehidupan demokrasi di republik ini,” imbuhnya.

Selain I, Iswadi mengaku pihaknya juga mendatangkan ketua RT 10 Kelurahan 7 Ulu berinisial Hw sesuai dengan permintaan penyidik Gakkumdu sebelumnya.

Selaku ketua RT, Hw mengaku baru mengetahui perihal adanya praktik money politic di wilayahnya sehari pasca pencoblosan.

“Ketua RT ini mengaku baru tahu setelah terdengar Ribut-ribut ada timses caleg yang minta dikembalikan amplop berisi uang. Alasannya karena perolehan suara caleg yang diusungnya tak sesuai harapan di RT tersebut,” ungkap Iswadi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan menyebut sampai saat ini dari delapan laporan yang masuk ke Gakumdu semuanya masih dilakukan klarifikasi.

“Termasuk laporan dugaan money politic oknum caleg dari Partai Gerindra masih dilakukan klarifikasi. Apa hasil klarifikasi itu akan menjadi dasar bagi kami apakah laporan ini ditindaklanjuti atau seperti apa di Gakkumdu,” jelas Kurniawan, Senin (26/2/2024) sore. (MR)

No More Posts Available.

No more pages to load.