Iran Tetap pada Pendirian Soal Program Nuklir; Hak Pengayaan Uranium Tidak Bisa Diganggu Gugat

Pasang Iklan Murah Meriah

CorongNews – Pemerintah Iran kembali menyuarakan posisi diplomasi yang keras terkait program nuklirnya. Esmaeil Baqaei, selaku juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, menegaskan bahwa hak negaranya dalam melakukan pengayaan uranium merupakan harga mati yang tidak akan dilepaskan demi kepentingan apa pun.

Baqaei menggarisbawahi bahwa pengembangan energi nuklir Teheran sepenuhnya berpijak pada hukum internasional dan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT).

Berbicara pada konferensi pers Rabu (15/4/26), ia menepis berbagai rumor dari media Barat yang menyudutkan program tersebut.

“Hak pengolahan uranium Iran bersifat sah dan diakui dalam hukum internasional. Hak tersebut tidak dapat dinegosiasikan maupun dicabut,” tegas Baqaei sebagaimana dikutip dari kantor berita Tasnim.

Bacaan Lainnya

Meskipun detail teknis mengenai jenis dan level pengayaan dapat didiskusikan dalam meja perundingan dengan Amerika Serikat,

Baqaei menekankan bahwa Iran harus tetap diizinkan beroperasi sesuai kebutuhan domestiknya. Terkait usulan Rusia untuk merelokasi uranium Iran ke Moskow, Baqaei menyatakan bahwa opsi tersebut memang ada dalam kerangka kesepakatan, namun proses diplomasi saat ini masih terhambat akibat sikap AS yang dinilai sering melanggar janji.

Sorotan Standar Ganda: Iran vs Israel

Analis asal Palestina, Ahmed Najar, memberikan perspektif mengenai ketimpangan perlakuan dunia internasional. Menurutnya, Iran berada di bawah mikroskop global karena dianggap sebagai rival Barat, sementara Israel yang memiliki program serupa justru mendapatkan kelonggaran.

Najar berpendapat bahwa pengawasan ini bukan murni soal kepatuhan hukum, melainkan perpanjangan dari peta kekuatan politik global.

“Selama kepentingan strategis lebih diutamakan daripada penerapan konsisten hukum internasional, posisi nuklir Israel kemungkinan besar akan tetap terlindungi dari pengawasan,” ujar Ahmed melalui laporan Al Jazeera (15/4/26).

Rekam Jejak Nuklir Iran: Dari JCPOA hingga Kondisi Terkini

Program nuklir Iran sejatinya sudah bermula sejak era 1950-an dengan dukungan AS, sebelum akhirnya berkembang pasca-Revolusi 1979. Sejak 1974, Iran berada dalam pantauan Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

Puncak pengawasan terjadi saat ditandatanganinya Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) pada 2015 antara Iran dan P5+1. Dalam perjanjian ini, Iran sepakat untuk:

  • Membatasi pengayaan uranium maksimal hingga 3,67%.

  • Mengurangi jumlah mesin sentrifugal.

  • Membuka akses inspeksi ketat bagi IAEA selama 25 tahun.

Namun, kepatuhan ini goyah setelah Presiden Donald Trump menarik AS keluar dari kesepakatan pada 2018. Sejak saat itu, Teheran secara bertahap menaikkan level pengayaannya.

Statistik dan Temuan Intelijen 2025:

Berdasarkan data terbaru tahun 2025, Iran dilaporkan telah memiliki stok uranium sebanyak 400 kilogram dengan tingkat kemurnian mencapai 60%,” demikian bunyi temuan intelijen tersebut.

Meski level 60% dianggap sebagai titik yang sangat krusial, secara teknis kadar ini masih berada di bawah standar bahan baku persenjataan, mengingat penciptaan senjata nuklir membutuhkan kemurnian di atas ambang 90%.

“Iran tidak sedang membangun senjata nuklir dan Pemimpin Tertinggi Khamenei belum mengizinkan program senjata nuklir yang dihentikan pada 2003,” ungkap Tulsi Gabbard.

Bahkan setelah serangan terbaru dari AS dan Israel ke Iran pada 28 Februari lalu, pihak intelijen AS tetap skeptis terhadap tuduhan bahwa Teheran telah mengaktifkan kembali program senjata nuklirnya. Hal ini diperkuat oleh fatwa keagamaan dari Ayatollah Ali Khamenei yang mengharamkan kepemilikan senjata nuklir dalam ajaran Islam.*

Pos terkait