Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) Soroti Penggunaan Dana BOS SMPN 46 Palembang Karena Diduga Terindikasi Penyimpangan 

oleh -429 views
oleh
IMG 20221112 WA0001

Palembang, corongnews.com –

LSM Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) menyoroti penggunaan dana BOS di SMPN 46 Palembang yang diduga kuat terindikasi penyimpangan serta tidak sesuai dengan peruntukannya.

Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Ketua FPSR, Aan Hanapiah kepada wartawan pada Jumat, 11/11/22 mengatakan bahwa berdasarkan laporan yang diterima oleh lembaganya terkait penggunaan dana BOS di SMPN 46 Palembang tahun anggaran 2019 sampai 2022 terindikasi adanya penyimpangan yang diduga dilakukan oleh oknum sekolah tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima itu, Front Pembela Suara Rakyat akan mempertanyakan kepada yang berkompeten khususnya kepada pihak sekolah untuk memberikan klarifikasinya.

“Berdasarkan peraturan Perundang-undangan tentang kewenangan suatu lembaga atau organisasi masyarakat sebagai pemantau dan sosial kontrol kebijakan pemerintah,juga pada undang-undang KIP maka kami akan mempertanyakan kepada pihak terkait karena diduga pengunaan dana BOS di SMPN 46 tersebut terindikasi korupsi dan penyelewengan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujar Aan Hanapiah.

Selain itu, Aan Hanapiah juga menuturkan, bahwa dalam meningkatkan sarana dan prasarana di sekolah tersebut diduga banyak menggunakan dana sumbangan dari para siswa/i sekolah.

Aan Hanapiah menambahkan, Jika dalam waktu dekat pihak-pihak yang terkait tidak memberikan klarifikasinya, maka FPSR

akan melakukan aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri Palembang untuk memberikan laporan pengaduan supaya indikasi dugaan atas penyelewengan dana BOS di SMPN 46 untuk pihak penegak hukum segera usut tuntas.

“Sebagai sosial kontrol bagi pemerintah, kami mempunyai hak untuk mempertanyakan dugaan-dugaan tersebut, apa lagi ini menyangkut penggunaan anggaran. Silahkan bagi pihak sekolahan untuk memberikan klarifikasinya. Apabila dalam waktu dekat kami tidak mendapat klarifikasi, maka kami akan melaporkan hal ini kepada aparat penegak hukum lewat aksi demo di kantor Kejaksaan Negeri Kota Palembang senin 21 Nopember 2022”, tambah Aan Hanapiah. (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.