Palembang, corongnews.com –
Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel didatangi oleh puluhan orang dari Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi yang melakukan aksi demo menyampaikan aspirasinya terkait Renovasi TMP Ksatria Ksetra Siguntang Palembang, Jumat 25/11/22.
Hal ini sebagaimana terpantau oleh awak media didepan kantor Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel terlihat puluhan orang dari Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) membentangkan spanduk dan karton bertuliskan tuntutan serta melakukan orasi. Aksi yang digelar oleh JAKOR ini mendapat kawalan dari aparat kepolisian dan berjalan dengan damai.
Ketua JAKOR Sumsel, Fadrianto SH ketika menyuarakan aspirasinya mengatakan, berdasarkan data dan informasi yang didapat serta investigasi lembaganya terhadap pekerjaan renovasi Taman Makam Pahlawan (TMP) Ksatria Ksetra Siguntang Palembang diduga terindikasi KKN.
“Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel pada tahun 2022 ada kegiatan Renovasi TMP Ksatria Ksetra Siguntang Palembang dengan anggaran Rp.4.199.500.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Musi Tanjung Karya. Kami menduga ini terindikasi KKN karena pengerjaan proyek tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spek serta diduga adanya pengurangan volume bahan materialnya,” kata Fadrianto SH.
Fadrianto SH menyampaikan berdasarkan temuan JAKOR dilapangan bahwa Renovasi TMP Ksatria Ksetra Siguntang diduga tidak sesuai, hal itu terlihat dari pengerjaan pada lantai pelataran terlihat kurang rapi. Pada pengerjaan Icon berbentuk bola didepan pagar terlihat tidak simetris karena dikerjakan secara manual. Selain itu pengerjaan dinding gapura kurang bagus, tidak rata dan bergelombang.
“Kami menduga pengerjaan Renovasi TMP Ksatria Ksetra Siguntang ini asal-asalan. Dengan menggunakan anggaran Miliyaran Rupiah kuat dugaan kami ini terindikasi KKN yang bisa merugikan keuangan Negara. Sudah menjadi kewajiban kami sebagai lembaga sosial kontrol yang telah diatur oleh Undang-Undang maupun Peraturan lainnya untuk mempertanyakan pengerjaan Renovasi TMP Ksatria Ksetra Siguntang tersebut,” imbuh Fadrianto.
Fadrianto SH menambahkan bahwa JAKOR mendukung upaya Gubernur Sumsel untuk menindak pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut. Selain itu, JAKOR juga meminta kepada Bapak Gubernur Sumsel, H. Herman Deru agar memecat Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman dan mengganti PPK dan PPTK pengerjaan Renovasi TMP Ksatria Ksetra Siguntang.
Ditempat yang sama, Sekretaris Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Sumsel, Endrian ketika diwawancarai wartawan mengatakan bahwa menerima aspirasi yang sudah disampaikan oleh JAKOR tadi, sesuai dengan aturan maka aspirasi itu akan disampaikan kepada pimpinan.
“Saya belum bisa mengambil keputusan karena ada atasan, apa yang sudah diutarakan oleh aksi tadi akan segera saya sampaikan kepada atasan,” ujar Endrian. (afan)