Palembang, corongnews.com
Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi sedunia (Harkodia) yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2024, Dewan Pimpinan Wilayah Pembela Suara Rakyat atau PSR akan ikut meramaikan dengan melakukan aksi demo di kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) di Jakarta.
Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Aan Pirang selaku Ketua PSR kepada wartawan menerangkan jika dirinya beserta anggota PSR akan berangkat ke Jakarta memperingati Harkodia lewat aksi demo di Kejagung untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan laporan pengaduan terkait beberapa paket pekerjaan di Instansi Provinsi Sumatera Selatan, Minggu (08/12/24).
Aan Pirang menjelaskan bahwa bahwa dalam aksinya nanti, PSR akan menyampaikan laporan pengaduan ke Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Adapun laporan pengaduan tersebut terkait :
1. Proyek Sarana Air Bersih senilai lebih dari Rp 115 Milyar di Kabupaten LAHAT yang MANGKRAK sejak tahun 2013 dari Proyek Kementerian Pekerjaan Umum DIRJEN SDA BBWS Sumatera VIII Provinsi SUMSEL.
2. Proyek Kegiatan BBWS Sumatera VIII diduga ada 17 Item Proyek Kegiatan fiktif. Tahun Anggaran ABPN 2024.
3. Proyek Bangunan Aula AKN Lahat diduga Mangkrat dari tahun 2015.
4. Adanya dugaan IUP OP ASPAL ( Asli Tapi Palsu) IUP yang diterbitkan mantan Bupati LAHAT merupakan akar masalah kasus Izin Tambang PT. ABS, bahwa IUP OP diduga palsu menyebabkan kerugian hingga Rp. 555 Milyar.
5. Dugaan korupsi dan menyalahgunakan wewenang jabatan pada Pengelolaan Dana BOS dan Komite SMA Negeri 5 Palembang dan SMA Negeri 16 Palembang Tahun 2022 – 2024.
6. Proyek Pekerjaan Rehabilitasi Gedung Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024, Pagu Rp.6.600.000.000,- Anggaran APBD 2024.
7. Pekerjaan Rehabilitasi Gedung Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Selatan diduga Kegiatan Rehabilitasi Khusus Paru Setiap Tahunnya dianggarkan terkesan tumpang tindih sejak tahun 2019 hingga sekarang. Satuan Kerja Dinas Kesehatan Provinsi sumsel. Anggaran APBD setiap tahun dengan total senilai ratusan Juta Rupiah.
Aan Pirang juga mengatakan bahwa dalam peringatan Hari Anti Korupsi sedunia ini, baik Aparat Penegak Hukum ataupun KPK agar lebih ekstra dalam mengungkap dan mengusut tuntas serta menangkap para pelaku Tindak Pidana Korupsi di Tanah Air.
“Kami, PSR selaku kontrol sosial juga turut membantu Penegak Hukum dalam memberantas korupsi khususnya di Sumatera Selatan,” ungkap Aan Pirang.
Lebih lanjut Aan Pirang menuturkan jika dalam laporan pengaduannya, PSR meminta :
1. Meminta Jaksa Agung RI dan JAM PIDSUS segera menjemput paksa Kepala BBWS Sumatera VIII, karena diduga terindikasi KKN ditubuh Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air BBWS Sumatera VIII, Provinsi Sumatera Selatan.
2. Meminta Jaksa Agung RI segera memerintahkan JAM PIDSUS untuk segera lakukan penyelidikan terkait Proyek Kegiatan BBWS Sumatera VIII diduga ada 17 Item Proyek kegiatan Fiktif Anggaran ABPN 2024. Yang mengakibatkan kerugian uang Negara Rp. 40 Milyar.
3. Meminta Jaksa Agung RI segera memerintahkan JAM PIDSUS untuk segera melakukan penyelidikan, penyidikan terkait Proyek Sarana Air Bersih senilai lebih dari Rp 115 Milyar. Lokasi Kegiatan Kabupaten LAHAT yang Mangkrak sejak tahun 2013 dari Proyek Kementerian Pekerjaan Umum Dirjen SDA BBWS Sumatera VIII Provinsi Sumsel.
4. Meminta Jaksa Agung dan JAM PIDSUS untuk segera jemput paksa lalu tangkap Oknum pelaku yang merugikan Negara pada Proyek Bangunan Aula AKN LAHAT MANGKRAT dari tahun 2015.
5. Mendesak Jaksa Agung dan JAM PIDSUS segera memprioritaskan dugaan IUP OP ASPAL ( Asli Tapi Palsu) IUP yang diterbitkan mantan Bupati LAHAT yang merupakan akar masalah kasus Izin Tambang PT ABS, bahwa IUP OP diduga Palsu menyebabkan kerugian hingga RP 555 Milyar.
6. Meminta Jaksa Agung RI dan JAM PIDSUS untuk memprioritaskan dugaan korupsi dan menyalahgunakan wewenang jabatan pada Pengelolaan DANA BOS DAN KOMITE SMA Negeri 5 Palembang dan SMA Negeri 16 Palembang tahun 2022 – 2024.
7. Meminta KPK untuk mengusut tuntas adanya dugaan indikasi korupsi pada Paket Pekerjaan Rehabilitasi Gedung Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024, Pagu Rp. 6.600.000.000,- Anggaran APBD 2024.
“Beberapa Item itulah yang nanti akan kami laporkan ke Kejaksaan Agung dan KPK dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia nanti,” tutup Aan Pirang. (afan)