Palembang,corongnews.com +
Datangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel (Kejati), puluhan orang dari Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan atau JAKOR melakukan aksi unjuk rasa dengan damai untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan indikasi KKN dalam Pemberian Dana Hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2019-2021.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Fadrianto selaku koordinator aksi yang didampingi oleh RA. Wijaya saat menyampaikan aspirasinya mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang didapat oleh JAKOR dan data temuan terkait adanya dugaan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme untuk pengelolaan dan penggunaan anggaran APBD tahun 2019-2021 pada Pemberian Dana Hibah Bawaslu di Kabupaten OKU Selatan yang diduga dilakukan oleh Bupati OKU Selatan.
“Untuk itulah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi dan Undang-Undang Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat dimuka Umum, maka Kami hari ini melakukan aksi demo di Kejati Sumsel untuk melaporkan serta mendukung Kejati Sumsel dalam upaya memberantas dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Fadrianto menjelaskan dan berharap pada pihak Kejati Sumsel untuk segera memeriksa Terkait adanya dugaan KKN dalam Pemberian Dana Hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2019-2021.
“Terkait adanya dugaan KKN dalam Pemberian Dana Hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2019-2021, kami meminta Kejati Sumsel untuk memanggil dan memeriksa Bupati OKU Selatan. Kemudian periksa harta kekayaan Bupati OKU Selatan beserta keluarganya. Selain itu kami berharap pihak Kejati segera periksa juga pihak-pihak terkait dalam penggunaan Dana Hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tersebut,” tutup Fadrianto.
Kasipenkum Kejati, saat menjumpai massa aksi menyampaikan pendapatnya dengan mengatakan bahwa dirinya akan segera menyampaikan apa yang sudah disuarakan oleh JAKOR kepada pimpinan. Dan harap bersabar serta tentunya ini pasti akan ditindaklanjuti. (afan)