Laporkan Dua Paket Proyek, LSM JPPS Dan TPMHK Aksi Demo Di Kejati Sumsel

oleh -588 views
oleh
IMG 20221207 WA0201

Palembang, corongnews.com –

Puluhan massa dari LSM JPPS dan LSM TPMHK melakukan aksi demo didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel, pada Rabu, 07/12/22. Aksi demo yang dikawal ketat oleh aparat keamanan ini berlangsung dengan lancar dan damai.

M. A. Amin Fauzi, selaku Ketua LSM JPPS saat dimintai keterangannya terkait aksi demo itu mengatakan bahwa aksi demo ini merupakan bentuk dari sosial kontrol suatu organisasi terhadap kebijakan dan program pemerintah serta proyek pembangunan yang ada di Sumatera Selatan dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang.

“Dalam hal ini, LSM JPPS dan TPMHK melakukan aksi demo didepan kantor Kejati Sumsel untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel pada tahun 2022 terkait kegiatan Renovasi TMP Ksatria Ksetra Siguntang Palembang dengan anggaran Rp.4.199.500.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Musi Tanjung Karya. Kami menduga ini terindikasi KKN karena pengerjaan proyek tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spek serta diduga adanya pengurangan volume bahan materialnya,” ujar M. A. Amin Fauzi.

M. A. Amin Fauzi menambahkan, berdasarkan temuan-temuan terhadap dua paket proyek pengerjaan Renovasi TMP Ksatria Ksetra Siguntang Palembang dan Penataan Kolam Retensi di Bumi Perkemahan. Dimana dua paket proyek tersebut terdapat dugaan-dugaan mulai dari proses tender sampai dugaan penyalahgunaan wewenang yang kami laporkan di Kejati Sumsel hari ini.

Selain itu, Afrianto selaku Ketua dari LSM TPMHK turut menyampaikan bahwa LSM JPPS dan LSM TPMHK meminta kepada Kajati Sumsel agar mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada dua paket proyek di Dinas PU Perumahan Rakyat dan Permukiman, serta di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Sumsel.

“Kami meminta pihak Kejati mengusut tuntas dugaan korupsi di dua proyek tersebut dan memanggil PPK, rekanan CV pelaksana untuk diperiksa serta tangkap dan penjarakan oknum pelaku tindak pidana korupsi terkait proyek di dinas tersebut,” ujar Afrianto.

Kasipenkum Kejati Sumsel, Radyan, ketika dimintai keterangannya menuturkan jika pihaknya menerima semua laporan yang sudah disampaikan oleh massa aksi dari LSM JPPS dan LSM TPMHK, dimana laporan itu akan ditindaklanjuti untuk melihat sejauh mana kebenarannya. (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.