Jakarta | CorongNews – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa saat ini telah terealisasi sekitar 21 ribu unit sepeda motor yang berasal dari anggaran tahun 2025. Kendaraan tersebut diperuntukkan bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pernyataan ini disampaikan Dadan sebagai respons terhadap video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan sejumlah motor berlogo BGN, yang kemudian memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat.
Ia juga meluruskan informasi yang menyebutkan bahwa pengadaan motor mencapai 70 ribu unit. Menurutnya, angka tersebut tidak benar.
“Informasi mengenai 70 ribu unit itu keliru. Total realisasi motor listrik saat ini adalah 21.801 unit dari 25 ribu unit yang dipesan pada tahun 2025,” ujar Dadan dalam keterangan resminya di Jakarta sebagaimana dilansir CNN, Selasa (7/4/26).
Dadan menjelaskan bahwa pengadaan motor tersebut memang sudah direncanakan dalam anggaran tahun 2025. Tujuannya adalah untuk menunjang kegiatan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama bagi Kepala SPPG.
“Pengadaan ini memang bagian dari anggaran 2025 dan digunakan untuk mendukung operasional kepala SPPG,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa motor-motor tersebut hingga kini belum disalurkan kepada pihak terkait. Pasalnya, kendaraan tersebut masih harus melalui proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum dapat digunakan.
“Motor belum didistribusikan. Setelah seluruhnya lengkap, akan didata terlebih dahulu sebagai BMN sebelum dibagikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa proses realisasi pengadaan motor dilakukan secara bertahap, yang dimulai sejak Desember 2025.
Dadan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa pengadaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Program MBG di seluruh Indonesia.
Sementara itu, konten yang beredar di media sosial memperlihatkan motor listrik berlogo BGN yang masih terbungkus plastik. Namun, kebenaran dari konten tersebut belum dapat dipastikan, sehingga masyarakat diingatkan untuk tidak langsung menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.*








