Palembang, corongnews.com –
Imbas dari terbakarnya 12 mobil Bus Transmusi di kawasan Terminal Alang Alang Lebar (AAL) beberapa hari yang lalu ternyata menimbulkan banyak spekulasi dan tanda tanya berbagai pihak.
Hal ini juga membuat salah satu aktivis kerakyatan Sumsel, Yan Coga turut angkat bicara dan memberikan pernyataanya ke awak media, pada Senin 09/10/23).
Yan Coga mengatakan bahwa belasan Bus Transmusi tersebut merupakan aset milik Pemkot Palembang yang dikelola oleh PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J). Yang menjadi pertanyaan itu adalah apakah 12 Bus itu betul-betul terbakar sendiri atau sengaja dibakar, kata Yan Coga.
“Kami menduga ada indikasi atau unsur kesengajaan karena kebakaran kemarin itu sangat janggal sekali. Jelas ini ada dugaan modus dalam upaya menghilangkan barang bukti. Bagaimana mungkin 12 Bus yang sudah rusak dan terparkir cukup lama bisa terbakar sendiri sekaligus,” ujar Yan Coga.
Yan Coga, yang juga merupakan Ketua GARDA API SUMSEL ini menjelaskan jika Bus yang sudah lama terpakir cukup lama ini ada indikasi dengan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di tubuh BUMD milik Pemkot Palembang yang dipimpin oleh Ahmad Novan pada waktunya itu.
Ditambahkan Yan Coga, jika dugaan praktik KKN di SP2J juga telah berlangsung lama sebab hingga kini unit usahanya diketahui masih menanggung hutang pihak ketiga sebesar Rp 47 miliar.
“Mungkin, ini dugaan kami karena jika kebakaran itu terindikasi disengaja untuk menghindari tanggung jawab, atau bahkan untuk memperoleh keuntungan dari premi asuransi atau sebagainya,” ujarnya.
Belum lagi unit dari SP2J seperti Jargas dimana pada tahun 2019-2020 diduga terindikasi Korupsi 27 M lewat tumpang tindih dengan bantuan dari Australia sebesar 112 Milyar untuk Jaringan Gas Kota, kata Yan Coga.
“Untuk itulah, kami dari GARDA API SUMSEL dengan massa kurang lebih 50 orang akan melaksanakan aksi damai pada Kamis 12 Oktober nanti di kantor Kejati Sumsel untuk meminta Aparat Penegak Hukum agar mengusut tuntas terbakarnya 12 Bus Transmusi tersebut. Dan kepada pihak Kejati untuk segera memanggil pihak yang terkait dan menatap sebagai tersangka serta menangkap dan memenjarakan pihak-pihak terkait yang ada hubungannya dengan dugaan indikasi KKN di SP2J Palembang yang merugikan keuangan Negara,” tutup Yan Coga. (afan)