Yan Coga Gunakan Azas Praduga Tak Bersalah

oleh -177 views
oleh
IMG 20240406 WA0244

Palembang, corongnews.com

Terkait adanya pemberitaan di Media Online tentang Gabungan Aktivis laporkan Pj Walikota Ratu Dewa dan Mantan Walikota Palembang Harnojoyo ke Polda Sumsel, membuat Yan Coga angkat bicara.

Yan Coga saat ditemui di Posko Rakyat Bawah kepada wartawan menuturkan bahwa dirinya yang juga sebagai aktivis di Sumatera Selatan menyikapi hal tersebut seharusnya dengan menggunakan Azas Praduga Tak Bersalah, Sabtu (06/04/24).

“Kita mengetahui dari media online jika Gabungan Aktivis telah membuat laporan di Polda terkait adanya dugaan kasus korupsi dana Tunjangan Kinerja (Tunkin) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta tunjangan lainnya yang diduga dilakukan oleh mantan Walikota Palembang Harnojoyo, dan Sekda Kota Palembang Ratu Dewa (Pj Walikota saat ini) selaku ketua TAPD dan para Pejabat terkait,” kata Yan Coga.

Tunjangan Kinerja (Tunkin) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta tunjangan lainnya itu dirasa wajar-wajar saja yang diberikan oleh Pemerintah Kota Palembang. Jika menurut rekan-rekan aktivis itu tidak wajar dan adanya unsur dugaan korupsi ya sah-sah saja untuk melaporkannya karena itu hak mereka. Tapi alangkah baiknya kita kedepankan azas praduga tak bersalah.

Jangan saja hal ini dikaitkan dengan unsur politis, ujarnya.

“Yang kita herankan itu kenapa laporan pengaduan ini dibuat di saat Ratu Dewa dan Harnojoyo digadang-gadang maju dalam Pilkada. Kenapa tidak dilaporkan ketika Ratu Dewa masih menjadi Sekda dan Harnojoyo sebagai Walikota Palembang, kan aneh. Jadi wajar kalau kita menduga ini ada unsur politiknya,” ungkap Yan Coga.

Yan Coga menduga kalau laporan tersebut ada unsur atau muatan politik karena tahun ini ada Pilkada baik itu untuk pemilihan Walikota Palembang maupun Gubernur Sumsel.

“Saya kira ini ada muatan politik sebab kita semua tahu kalau Ratu Dewa digadang-gadang bakal maju mencalonkan diri pada Pilkada Kota Palembang. Selain itu, Harnojoyo, mantan Walikota Palembang sudah disandingkan dengan Mawardi Yahya sebagai Calon Wakil Gubernur di Pilkada 2024 ini,” ujar Yan Coga.

Sangat disayangkan jika laporan pengaduan itu diduga bermuatan politik dan hanya untuk membuat pencitraan buruk yang berdampak pada penurunan elektabilitas Ratu Dewa dan Harnojoyo kepada masyarakat, imbuhnya.

Kalau ini ada unsur politis kita sangat sayangkan karena seharusnya dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah kita harus bersaing dengan cara-cara yang sehat tanpa saling menjatuhkan satu sama lain. (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.