Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dinas PUTR Banyuasin dan Kota Palembang Serta Kabupaten Lain, CACA Aksi Demo di Kejati Sumsel

IMG 20230213 WA0090

Palembang,vorongnews.com –

Lembaga Swadaya Masyarakat Corporation Anti Corruption Agency atau CACA melakukan aksi demo di kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk menyuarakan aspirasi dan memberikan laporan terkait adanya dugaan indikasi korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banyuasin serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang, pada Senin (13/02/23).

Hal ini sebagaimana terpantau dilapangan ketika puluhan massa aksi yang dikoordinatori aksi oleh Reza Fahlepie dan koordinator lapangan, Dasri Nurhamidi membentangkan spanduk serta melakukan orasi dihadapan Kasihpenkum dan aparat keamanan.

Reza Fahlepie saat menyampaikan aspirasinya lewat orasi mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil investigasi CACA Sumsel dilapangan terkait beberapa kegiatan di Dinas yang ada di Sumatera Selatan, ditemukan adanya dugaan indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang mengarah pada dugaan indikasi KKN terhadap kegiatan Dinas.

Adapun kegiatan tersebut seperti dugaan indikasi korupsi di Dinas PUTR Banyuasin pada kegiatan Pembangunan Jalan Lumban Meranti, Dusun IV Saluran Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa dengan anggaran Rp. 5.964.454.097.58 tahun 2022 dengan pemenang CV. Putra Guru Sakti. Dan dugaan indikasi korupsi di Dinas PUTR Palembang pada kegiatan Pembuatan Saluran Air di jalan Inspektur Marzuki, Kecamatan IB I dengan anggaran Rp.995.306.057,55 tahun 2022 pemenang CV. Kenali serta Pemeliharaan Jalan Kemuning Perum Interbis tahap 1-4 di Alang-Alang Lebar sebesar Rp.795.096.000,- pemenang CV. Surya Niaga, kata Reza Fahlepie.

Reza Fahlepie juga menuturkan bahwa selain itu ada juga temuan dari lembaganya terkait dugaan indikasi korupsi di Dinas PUTR Ogan Ilir untuk pengerjaan Peningkatan Jalan Ruas Kumbang Batas Kabupaten OKI dengan anggaran sebesar Rp.2.449.500.000,- tahun 2021 yang dikerjakan oleh CV. Lerady Also dan Penimbunan Tanah untuk Anjungan Jembatan Pesona Tanjung Senai dengan anggaran Rp.2.188.600.000,- tahun 2022 yang dikerjakan Arkana Sarana Mandiri.

“Selain itu, ada juga yang kita laporkan seperti pengerjaan di Dinas PUTR Kabupaten OKI tahun 2021 dan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten OKU Timur tahun 2022 serta di Dinas PSDA Sumsel tahun 2021,” ujar Reza.

Reza Fahlepie menambahkan bahwa aksi CACA hari ini merupakan sikap yang konsisten CACA Sumsel sebagai sosial kontrol dan membantu tugas Pemerintah dalam hal ini Kejaksaan Tinggi guna pemberantasan tindak pidana korupsi yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.

“Untuk itulah kami memandang perlu melaporkan beberapa kegiatan yang kami jelaskan tadi kepada Aparat Penegak Hukum. Dan kepada Kejati Sumsel kami berharap laporan kami ini, khususnya dugaan indikasi korupsi di Dinas PUTR Banyuasin pada kegiatan Pembangunan Jalan Lumban Meranti, Dusun IV Saluran Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa dengan anggaran Rp. 5.964.454.097.58 tahun 2022 dan dugaan indikasi korupsi di Dinas PUTR Palembang pada kegiatan Pembuatan Saluran Air di jalan Inspektur Marzuki, Kecamatan IB I dengan anggaran Rp.995.306.057,55 tahun 2022 serta Pemeliharaan Jalan Kemuning Perum Interbis tahap 1-4 di Alang-Alang Lebar sebesar Rp.795.096.000,- segera ditindak lanjuti serta diproses sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Republik ini,” tutup Reza.

Selain itu, Dasri Nurhamidi selaku Sekjen CACA saat orasinya juga menyampaikan hal yang sama dan dirinya berharap independent serta keprofesionalan dari Kejati Sumsel dalam menangani dugaan indikasi korupsi seperti yang dilaporkan oleh CACA tadi, ujar Dasri Nurhamidi.

“Kita terima kasih aksi hari ini disambut oleh Kasipenkum Kejati Sumsel. Tentunya kita berharap laporan CACA hari ini serta laporan-laporan yang kemarin yang sudah dimasukan ke Kejati untuk segera ditindak lanjuti oleh pihak Kejati Sumsel,” kata Dasri.

Ditempat yang sama, Kasipenkum Kejati Sumsel, Radyan SH.,MHum saat menyambangi massa aksi mengatakan bahwa aspirasi yang diutarakan oleh CACA tadi akan disampaikan kepada pimpinan dan untuk laporan akan segera ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur. (afan)

Pos terkait