Musi Rawas Utara, corongnews.com
Terkait isu dugaan oknum Dokter di RSUD Rupit yang mengintimidasi Tenaga Kerja Sukarela (TKS) untuk menggalang massa memilih salah satu Paslon Kepala Daerah Muratara membuat Pegiat Demokrasi Macan Tutul mendatangi dan menggeruduk kantor Bupati untuk mempertanyakan netralitas Dokter dan ASN di lingkungan Pemkab Musi Rawas Utara pada, Senin (02/09/24).
Aksi yang dilakukan oleh Pegiat Demokrasi Macan Tutul ini berlangsung kondusif dan damai yang mana disambut oleh Asisten Satu, Kepala Inspektorat, Kadinkes dan Kepala RSUD Rupit.
Nopri MT, selaku koordinator aksi yang didampingi oleh Aswat MT, Pipo Ampera dalam Petitum surat pengaduannya menyatakan sebagai berikut :
1. Mendesak Pemerintah dan Bupati Musi Rawas Utara untuk pecat dan penjarakan oknum Dokter RSUD Rupit inisial (R) diduga melanggar Kode Etik Profesi Dokter dan ASN.
2. Diduga oknum Dokter tersebut mengintimidasi TKS RSUD Rupit untuk kepentingan Politik mengarahkan ke salah satu PASLON.
3. Mendesak Pemkab MURATARA dan seluru ASN untuk berlaku Netral dalam KONTESTASI Pilkada tahun 2024/2025.
4. Mendesak PEMKAB MURATARA untuk melakukan INVESTIGASI dan transparan terhadap isu yang berkembang di MEDSOS maupun Media Massa terkait isu dugaan Dokter Inisial (R) yang MENGINTIMIDASI TKS.
Sementara pihak Pemkab Muratara yang menerima dan menyambut baik apa yang sudah menjadi aspirasi dan tuntutan dari Pegiat Demokrasi Macan Tutul menuturkan, “kami dari Bapak Bupati langsung telah mengeluarkan Surat Edaran terkait netralitas ASN,” kata Asisten I, Alpirmansyah.
Ia juga mengatakan pihaknya segera akan melakukan investigasi terkait tuntutan dari Pegiat Demokrasi Macan Tutul dan isu yang berkembang. Jika terbukti oknum dokter yang mengintimidasi TKS tersebut benar Pemkab Musi Rawas Utara tidak segan-segan untuk melakukan pemecatan, ungkapnya. (afan)