Sosialisasi, Seleksi dan Penjaringan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung RI Tahun 2021

oleh -541 views
oleh

Palembang, corongnews.com –

Hari ini, Jumat (26/11/21) Universitas Sriwijaya bekerja sama dengan Komisi Yudisial RI telah melakukan kegiatan Sosialisasi, Seleksi dan Penjaringan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung RI Tahun 2021. Acara ini diinisiasi oleh bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya serta dilakukan di FH Tower UNSRI lantai delapan, Bukit Besar Kota Palembang.

Acara ini juga turut dihadiri oleh Prof. Amzulian Rifai, S.H.,LLM., Ph.D dan Dr. Ridwan S.H, M.Hum serta secara daring hadir pula Habiburokhman, SH.MH. selaku anggota Komisi III DPR RI, kemudian beberapa akademisi dan praktisi hukum baik secara virtual maupun yang hadir langsung.

Prof. Amzulian Rifai S.H.,LLM., Ph.D selaku anggota Komisi Yudisial RI saat dimintai keterangan mengatakan, “kegiatan ini begitu penting untuk mempublikasikan supaya lebih banyak orang terutama yang non karir yang ingin menjadi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc. Saya berharap lebih banyak akademisi advokat atau siapa saja yang memenuhi syarat untuk melakukan pendaftaran” ujarnya.

Adapun persyaratan untuk calon Hakim Agung, yakni WNI, Bertakwa Kepada Tuhan YME, Berusia Minimal 45 Tahun, Sehat rohani dan jasmani, Berijazah S2 Hukum dengan dasar S1 Hukum atau lainnya, Pengalaman minimal 20 tahun sebagai hakim termasuk sebagai hakim tinggi, Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara akibat melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Prilaku Hukum serta tidak pernah dijatuhi pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau lebih, Tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin dari instansi/lembaga asal.

“Saya berharap terutama kepada Putra/ Putri terbaik Sumsel agar dapat mendaftar di kesempatan ini, bagaimana untuk diterima kalau tidak mendaftar,” pungkasnya.

Dr. Ridwan S.H, M.Hum turut mengatakan bahwa seleksi dari calon Hakim Agung itu harus tepat dan berintegritas.

Selain itu, Habiburokhman, SH.MH dalam penyampaiannya melalui daring mengatakan bahwa Sosialisasi, Seleksi dan Penjaringan Calon Hakim Agung ini harus progresif dan bisa mewakili keadilan bagi masyarakat karena disini adalah tempat untuk mencari keadilan.

No More Posts Available.

No more pages to load.