Reses tahap III Anggota DPRD Provinsi Sumsel dapil Sumsel II (Ilir Timur 1/2/3)

oleh -232 views
oleh
IMG 20231019 WA0332

Palembang Corong news. com

Reses tahap III Anggota DPRD Provinsi Sumsel dapil Sumsel II (Ilir Timur 1, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Alang Alang Lebar, Sukarame, Kemuning, Sako, Kalidoni, dan Sematang Borang) dilaksanakan 17 Oktober sampai 21 Oktober 2023.

Hadir dalam reses Muhammad Yansuri SIP (Partai Golkar), Ir H Zulfikri Kadir (PDI Perjuangan), H M Anwar Al Syadat SSi MSi (PKS), Dr H Budiarto Marsul SE MSi (Partai Gerindra), Tamtama Tanjung (Partai Demokrat), Antoni Yuzar SH,MH (Partai Kebangkitan Bangsa) dan H Nopianto S.Sos MM (Partai Nasdem).

Reses hari ketiga Anggota DPRD Provinsi Sumsel dapil Sumsel II ada dibeberapa lokasi yakni menyerap aspirasi masyarakat di sekitar kelurahan 20 Ilir D III kecamatan Ilir Timur 1. Kelurahan 20 Ilir D IV kecamatan Ilir Timur 1. Kantor kecamatan Ilir Timur 1 Palembang. Menyerap aspirasi masyarakat di sekitar kantor gudang Bulog Jalan R.Sukamto Kelurahan 8 Ilir Palembang. Menyerap aspirasi masyarakat di sekitar kantor kecamatan Ilir Timur III. (Yanti)

Koordinator reses Dr H Budiarto Marsul SE MSi mengatakan, yang menjadi aspirasi masyarakat disini akan diperjuangkan agar dapat direalisasikan baik itu untuk pembangunan jalan, atau infrastruktur lainnya.

“Untuk yang menjadi kewenangan Pemkot Palembang akan kami sampaikan langsung kepada PJ Walikota Palembang. Untuk kewenangan provinsi itu akan segera kami tindaklanjuti langsung ke OPD dilingkungan Provinsi Sumsel,” kata Budiarto saat di pasar modern kamis (19/10/2023).

Sementara itu pula, Muhammad Yansuri SIP mengatakan, pada reses ini pihaknya memberitahu kepada masyarakat apa saja yang menjadi kewenangan Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang.

“Misalnya jalan itu ada jalan milik Pemprov, dan ada juga jalan milik Pemkot. Termasuk infrastruktur dan sebagainya. Tapi kami provinsi bisa namanya Bantuan Gubernur. Jadi yang tidak bisa dikerjakan oleh provinsi, tapi provinsi memberikan uang,itu namanya Bantuan Gubernur. Jadi tidak langsung provinsi yang mengerjakannya. Seperti jalan itu wewenang kota kami tidak bisa mengerjakannya, tapi ada Bantuan Gubernur,” ujarnya.

Yansuri menuturkan, disini yang paling banyak dikeluhkan masyarakat adalah lampu jalan yang mati, juga terkait infrastruktur dan lain sebagainya.

“Kita berharap agar masyarakat senang. Untuk pemerintah kalau aspirasi itu jelas tertuju kepada sasaran yang tepat pasti cepat ditanggapi,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Nopianto S.Sos MM mengatakan, reses itu tugas konstitusional DPR dalam rangka menyerap seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang, baik yang persoalan sosial kemasyarakatan terkait persoalan pembangunan dan lain-lainnya.

“Apapun yang disampaikan masyarakat berupa usulan-usulan akan nanti diakomodir, pasti kita sampaikan kepada pemerintah apa saja yang bisa diprioritaskan untuk segera dilaksanakan terkait beberapa permasalahan yang disampaikan tadi misalnya pembangunan jalan pembangunan drainase terkait dengan kebutuhan masyarakat dalam rangka mengantisipasi banjir. Nanti kita prioritaskan yang mana yang kira-kira yang kita utamakan untuk dapat dilaksanakan tentunya akan kita sampaikan kepada pihak terkait yakni pemerintah,” tutupnya (MR).

No More Posts Available.

No more pages to load.