Jakarta, CorongNews – Kepolisian masih menelusuri asal-usul tabung whip pink yang ditemukan di apartemen selebgram Lula Lahfah, meskipun penyelidikan terkait kematiannya telah resmi dihentikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pendalaman mengenai sumber tabung tersebut tetap dilakukan oleh penyidik. Hal itu menyusul ditemukannya satu tabung whip pink berukuran 2.050 gram dalam kondisi kosong di lokasi kejadian.
“Ya artinya dari penyidik pasti mendalami dari mana pesanan,” ujar Budi dalam konferensi pers, Jumat (30/1/26).
“Mungkin rekan-rekan juga bisa melihat ada satu platform yang memang menjual itu, sekarang sudah menurunkan akunnya,” sambungnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tabung whip pink tersebut diketahui dikirim langsung ke apartemen Lula.
Pengiriman dilakukan menggunakan sebuah kantung yang diterima oleh asisten rumah tangga (ART) Lula berinisial A. Proses ini turut dikonfirmasi melalui kerja sama kepolisian dengan pihak keamanan apartemen.
“Kita kerja sama dengan sekuriti dari pihak apartemen, di mana itu diantar tabung tersebut dan tadi kita saksikan ada satu kantung yang dibawa oleh saudari A. Saudari A itu membawa kantung yang berisi tabung pink tersebut,” jelas Iskandarsyah.
Kronologi Penemuan Jenazah
Sebelumnya, Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di apartemennya yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/26) sekitar pukul 18.44 WIB. Saat itu, Lula disebut tengah mengalami sakit.
Penemuan jenazah bermula ketika ART merasa khawatir karena tidak mendapatkan respons saat mengetuk pintu kamar. Petugas keamanan apartemen kemudian membuka pintu dan menemukan Lula dalam kondisi terlentang di atas kasur.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah obat-obatan serta surat rawat jalan dari Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPI). Namun demikian, aparat memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban.
Jenazah Lula Lahfah kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu (24/1/26).
Tidak Ditemukan Unsur Pidana
Berdasarkan hasil penyelidikan dan barang bukti yang dikumpulkan, kepolisian menyimpulkan tidak terdapat unsur tindak pidana dalam kasus meninggalnya selebgram tersebut.
“Tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL,” tegas AKBP Iskandarsyah.*
V)








