Palembang, corongnews.com
Komisi I DPRD Kota kembali memanggil Organisasi Perangkat Dinas atau OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palembang untuk dimintai keterangannya terkait evaluasi penyerapan dan realisasi anggaran tahun 2024 pada, Rabu (20/11/24).
Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang, Dedi Sipriyanto, S.Kom., MM saat diminta keterangannya mengatakan bahwa pemanggilan beberapa OPD ini, dalam rapat bersama membahas evaluasi penyerapan dan realisasi anggaran tahun 2024. Untuk jadwal hari ini adalah OPD mitra Komisi I seperti Sekretariat Dewan, Inspektorat, dan Camat IT I, Camat Sukarami serta Camat Seberang Ulu I. Camat Sukarami dan Seberang Ulu I tidak bisa hadir karena kesehatan.
“Alhamdulillah kita sudah melakukan rapat evaluasi penyerapan anggaran APBD 2024 Triwulan ketiga. Semuanya dalam penyerapan anggaran cukup baik dan tentunya ada beberapa hal yang menjadi catatan kami terutama di BKPSDM dan untuk Sekretariat Dewan agar memberikan pelayanan kepada Anggota Dewan dalam melaksanakan tugas pokoknya. Kita saling mengingatkan, agar aturan-aturan jangan sampai dilanggar,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang, Dedi Sipriyanto, S.Kom., MM.
Pada intinya kita ingin mengetahui seberapa besar realisasi penyerapan anggaran di SKPD yang menjadi mitra kami pada triwulan yang ke 3 ini, karena sisa waktu tinggal kurang lebih 2 Bulan lagi, imbuhnya.
Dedi Sipriyanto, S.Kom., MM juga menekankan kepada OPD terkait supaya penyerapan anggaran yang kurang dari 2 bulan lagi sisa waktu untuk pelaksanaan anggaran 2024 segera terlaksana. Kita ingin evaluasi apa saja kendala atau masalah sehingga anggaran itu belum terserap. Untuk 2 OPD yang kita tanya tadi cukup baik dan Insyallah akan terealisasi pada akhir tahun anggaran.
“Sesuai dengan tupoksinya sebagai anggota Dewan melalui fungsi pengawasan DPRD Kota menginginkan anggaran yang sudah direncanakan tersebut bisa berjalan benar-benar efisien, tepat sasaran dan tepat waktu, karena hal ini selalu berhubungan dengan anggaran untuk tahun berikutnya,” jelas Dedi Sipriyanto, S.Kom., MM.
Saat ditanya apa saja yang menjadi catatan dalam rapat tadi, Dedi Sipriyanto, S.Kom., MM menuturkan bahwa pihaknya meminta Inspektorat untuk audit Internal, yang sehubungan dengan statemen Sekretaris Daerah (Sekda) terkait efisiensi anggaran.
“Statemen Sekda kemarin akan terkait efisiensi anggaran sebesar 24 Milyar untuk mendukung program Pemerintah Pusat tetapi pada kenyataanya OPD seperti BKPSDM saat ini malah gencar melaksanakan kegiatan-kegiatan di hotel-hotel bahkan di luar kota, di Jogya. Kami ingin ada audit,” tuturnya.
Selain itu, Dedi Sipriyanto, S.Kom., MM mengungkapkan jika selama ini kegiatan BKPSDM baik sosialisasi ataupun yang lainnya selalu dilakukan di kantor sendiri, dan mengapa harus di hotel dan di luar kota.
Ini yang menjadi pertanyaan kita, sebab untuk sekedar ruangan, di Pemerintah Kota itu banyak gedung yang bisa digunakan salah satunya gedung Parameswara, ujarnya.
Karena salah satu fungsi kami adalah pengawasan, maka kami ingin anggaran Negara ini berguna dan bermanfaat untuk masyarakat luas. Dan tentunya guna untuk mendukung program-program Pemerintah Pusat kedepannya supaya tidak disalahgunakan atau dihambur-hamburkan, tambah Dedi Sipriyanto, S.Kom., MM menjelaskan.
“Kemarin ngomong mau hemat anggaran, tetapi kok melakukan kegiatan semacam di hotel-hotel hingga ke luar kota. Inikan indikasinya menghambur-hamburkan anggaran Negara. Seharusnya gunakan saja tempat semisal di kantor Walikota kan bisa menghemat anggaran,” tutupnya. (afan)