Pelantikan Advokat dan Pelantikan DPD Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (PERSADI) Sumsel Dalam Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Palembang

oleh -434 views
oleh
SAVE 20220323 141737

Palembang, corongnews.com

 

Hari ini, Selasa, 22/03/22 bertempat di Hotel Fave, jalan Basuki Rahmat, Palembang berlangsung Pelantikan Advokat dan Pelantikan DPD Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (PERSADI) Sumsel Dalam Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Palembang.

Turut hadir dalam acara tersebut Sam Daeng Rani selaku Ketua Umum DPN PERSADI beserta rombongan, Gubernur Sumsel yang diwakili oleh Dr. Rasidin Hasan dan Wisnu Umar, Ketua DPD Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (PERSADI) Sumsel serta para advokat yang dilantik.

Wisnu Umar, selaku Ketua DPD Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (PERSADI) Sumsel dalam sambutannya memberikan ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir dan dirinya berharap PERSADI dapat memberikan kontribusi pada penegakan hukum di Sumsel serta kepada advokat yang dilantik harus taat kepada aturan hukum sesuai dengan sumpah yang diucapkan. Hindari suap supaya tidak terlibat permasalahan hukum, selalu amanah, berpegang teguh pada etik profesi dan berkerja dengan sungguh-sungguh.

Pemprov Sumsel yang diwakili oleh Dr. Rasidin Hasan dalam sambutannya mengatakan bahwa mudah-mudahan pelantikan ini dapat memberikan motivasi yang luar biasa bagi tegaknya PERSADI di Sumsel.

Rasidin Hasan turut mengatakan bahwa dirinya mewakili Bapak Gubernur memohon maaf atas ketidakhadiran bapak Gubernur dan dirinya Memberikan apresiasi kepada PERSADI. Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan apresiasi kepada pengurus PERSADI Sumsel dan introspeksi untuk menuju hukum yang baik dengan memberikan penguatan dan kontribusi yang membantu untuk mencapai penegakan hukum.

Profesi advokat adalah penegak hukum yang sejajar dengan penegak hukum yang lainnya dan demi tegaknya kepastian hukum, keadilan serta kebenaran bagi pencari dan pemberi bantuan hukum.

“bapak Gubernur mengucapkan salam kepada Dewan Pimpinan Nasional dan bagi advokat yang dilantik agar manfaatkan amanah itu untuk membela yang lemah. Seperti kata-kata yang sering saya ucapkan, alharokah barokah, kalau kita mau berusaha bersungguh-sungguh maka Allah akan memberikan”, ujar Rasidin Hasan.

Selain itu, Sam Daeng Rani selaku Ketua Umum DPN PERSADI turut mengucapkan selamat kepada rekan-rekan yang dilantik karena sekarang sudah sah sebagai advokat. Organisasi advokat dalam hal ini PERSADI merupakan instrumen negara yang menjalankan fungsi dan amanah negara.

Pelayanan yang kita berikan merupakan amanah dan karena rezeki Allah yang memberikan, untuk itulah kita mencoba untuk melakukan revolusioner pergerakan sebagai contoh dalam pembuatan kartu KTA berlaku seumur hidup, pengesahan Menteri iuran yang tidak kita tetapkan untuk membantu sesama rekan di PERSADI.

“PERSADI ini saya berharap tidak terlalu besar tetapi bagaimana PERSADI bisa bermanfaat bagi rekan-rekan PERSADI. Bagi rekan-rekan juga untuk dapat memperdalam materi persoalan hukum dan dapat menjalankan fungsi organisasi serta amanah dalam penegakan hukum”, ujar Sam Daeng Rani. (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.