Minta Jalur Zonasi Diperkecil, LSM PSR Datangi Kantor Dinas Pendidikan Palembang

IMG 20230518 WA0186

Palembang, corongnews.com –

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 baik untuk SMA dan SMK sudah dimulai. Begitupun dengan PPDB untuk SMP tidak lama lagi segera dibuka.

Tampaknya PPDB ini mendapat perhatian khusus dari berbagai kalangan aktivis maupun penggiat sosial dan penggiat anti korupsi di Palembang. Salah satunya ada LSM PSR yang turut memberikan respon lewat aksi demo di kantor Dinas Pendidikan Kota Palembang, pada Rabu (17/05/23).

Aan Hanapia selaku Ketua LSM PSR, yang didampingi oleh Iqbal Tawakal, Yudhi dan Herman ini dalam aksi demonya di Dinas Pendidikan, turut menyampaikan aspirasi bahwa jalur Zonasi diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili zona terdekat sekolah dan dibuktikan dengan Kartu Keluarga. Jalur zonasi ini memiliki kuota sebesar 50% dari total sekolah. Untuk jalur Tes Potensi Akademik hanya memiliki kuota sebesar 30% saja.

“Kami menilai bahwa jalur zonasi ini banyak kekurangannya. Sebaiknya jalur zonasi diperkecil saja menjadi 30% dan jalur tes potensi akademik ditambah menjadi 50%,” ujarnya.

Aan Hanapia merasa tersentuh hatinya dan bersedih melihat nasib anak dari keluarga kurang mampu tetapi memiliki kemampuan yang baik ternyata tidak bisa bersekolah di sekolah unggulan karena faktor zonasi yang jauh dari tempat tinggalnya, dan dengan terpaksa harus bersekolah di sekolah swasta atau bahkan beresiko putus sekolah, kata Aan.

“Apakah sekolah negeri yang kwalitasnya super baik hanya dinikmati oleh anak-anak dari kalangan pejabat dan orang kaya saja. Lantas anak orang miskin tidak bisa, sungguh miris dan hati kami sedih melihat ini. Padahal kita tahu, Negara ini bisa merdeka karena perjuangan para pendidik bangsa seperti Bung Karno, Bung Hatta dan Ki Hajar Dewantara. Belum lagi Undang-Undang mengatakan bahwa untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan ini adalah janji Negara,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Iqbal Tawakal selaku Koordinator Aksi kepada awak media mengatakan bahwa jalur zonasi itu sebaiknya diperkecil saja dan jalur tes potensi akademik ditambah supaya anak-anak yang jauh dari wilayah zonasi bisa ikut kebagian apabila kuota tes potensi akademik itu ditambah.

“Kami berharap pihak Pemerintah, melalui Dinas Pendidikan Kota Palembang mendengar dan memberikan antensi atas aspirasi masyarakat ini. Besar harapan kami supaya anak-anak mendapatkan hak dan kedudukan yang sama dalam mengakses pendidikan. Jika kita ingin menghargai jasa para Pahlawan bangsa dan mengisi kemerdekaan dengan kesejahteraan maka jangan ada ketimpangan dalam dunia pendidikan karena ini demi masa depan suatu bangsa dan peradabannya,” kata Iqbal. (afan)

Pos terkait