Minimalisir Pelanggaran Ditlantas Polda Sumsel Menambah ETLE

oleh -554 views
oleh
SAVE 20220327 062407

Palembang,corongnews.com –

 

Jumlah pelanggaran lalu lintas (lalin) yang terjadi sejak dipasang Eletronic Traffic Law Enforcement (ETLE) rata-rata mencapai 22 ribu perhari. Oleh sebab itu, Ditlantas Polda Sumsel akan terus menambah lokasi ELTE serta memberikan denda maksimal untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas.

Hal ini dikatakan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto di sela-sela launching ETLE Nasional presisi tahap II di Kantor Ditlantas Polda Sumsel,Sabtu (26/3/2022).

Toni Harmanto mengatakan, dari laporan yang masuk dan catatan yang ada di Ditlantas Polda Sumsel terjadi 22 ribu kasus pelanggaran lalu lintas perhari. Pelanggaran lalin itu yang dilakukan pengendara roda dua atau R2 maupun roda empat (R4) yang terkhusus diwilayah Kota Palembang. “Angka inilah yang harus kita tekan dan diminimalisir dengan memberikan denda maksimal, ” ujarnya.

Toni menuturka, langkah lain untuk menekan angka pelanggaran tersebut, pihaknya juga akan terus menambah kamera dan lokasi ETLE tersebut pada seluruh wilayah Polda Sumsel. Hal ini juga selarasa dengan penambahan ke mobil ETLE dari yang ada saat ini baru satu unit.

” Untuk menuju smart city, tentunya ini juga disupport dengan teknologi yang ada. Saat ini ada 13 titik ETLE, bukan tidak mungkin akan terus ditambah terutama lagi di luar Kota Palembang. Ini juga perlu ada support dari pihak terkait dalam hal ini pemerintah daerah,” ucapnya.

Lebih lanjut Toni mengungkpkan, kedepan pihaknya nantinya akan terus meningkatkan tekonologi dari kamera ETLE tersebut. Ini nantinya tidak hanya merekam ke pelanggarannya saja, tapi juga mampu mengidentifikasi wajah si pengendara tersebut. Sehingga dengan begitu, hal ini akan semakin mempermudahkan dalam penindakan.

” Kita akan terus kembangkan kembali teknologi ETLE tersebut. Sehingga ini (ETLE) bisa mengidentifikasi wajah pengendara,” bebernya.

“Kita juga ingin meningkatkan kesadaran dari warga untuk senantiasa bisa lebih tertib berlalulintas. Sehingga harapan kita, memperkecil pelanggaran beserta menekan angka kecelakaan akibat tidak tertib berlalu lintas. Untuk ETLE ini akan terus ditambah sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” tambah Toni.

Wadir Lantas Polda Sumsel, AKBP Sigit menambahkan, hingga saat ini selain penindakan yang dilakukan oleh petugas di lapangan bagi yang melanggar lalu lintas, juga diterapkan ETLE. Sehingga, pelanggaran lalu lintas dapat semakin ditekan.

” Setiap hari, ada 22 ribu data pelanggaran masuk ke laporan kita dari hasil rekam dan pemotretan dari alat ETLE tadi. Belum lagi petugas yang berada di lampu merah ataupun pos-pos yang disiagakan selama ini. Semoga saja, ke depan pelanggaran lalulintas ini semakin berkurang. Untuk alat, akan terus ditambah termasuk di luar Kota Palembang,” pungkasnya.(afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.